Atasi Kekurangan Penjaga, Ditjen Lapas Karyakan Purnawirawan  

Reporter

Sabtu, 25 Februari 2017 15:07 WIB

Ilustrasi Lapas terbakar. TEMPO/Soetana Monang Hasibuan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM berusaha mengatasi kekurangan sumber daya manusia untuk menjaga lembaga pemasyarakatan. Sejumlah upaya dilakukan, di antaranya memberdayakan anggota TNI yang akan memasuki masa pensiun, dan peningkatan kualitas teknologi.

Pemberdayaan purnawirawan TNI ini dilakukan dengan membuat kesepakatan dengan TNI. “Saat ada pegawai TNI yang akan menjadi purnawirawan, bisa masuk ke tempat kami (membantu penjagaan lembaga pemasyarakatan)," kata Sekretaris Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu, 23 Februari 2017.

Baca:
Razia di Rutan, Petugas Temukan Sejumlah Benda Tajam
Enam Napi LP IIA Abepura Jayapura Kabur, Ini Nama Mereka
Koruptor Tak Lagi Disatukan di LP Sukamiskin

Para purnawirawan TNI ini berstatus tenaga honorer. Sistem alih tugas ini, dinilai penting untuk mengurangi kesenjangan perbandingan jumlah petugas lembaga pemasyarakatan dengan jumlah warga binaan yang harus diawasi.

Sumber daya manusia lembaga pemasyarakatan tak bertambah. “Berkurang ya, karena setiap tahun banyak yang pensiun."

Baca juga:
Ahok-Djarot Dilaporkan Soal Wi-Fi Al-Maidah, Ini Kata Polisi
Raja Saudi Berkunjung, Legislator Berharap Kuota Haji Naik

Ada pula rencana peningkatan kualitas teknologi untuk mengatasi kecilnya jumlah penjaga lembaga pemasyarakatan. Teknologi diyakini bisa mendorong pengawasan LP yang lebih transparan. "Kami upayakan pengawasan dari satu tempat, sehingga tak perlu petugas mondar-mandir.”

Utami mengakui anggaran pengadaan teknologi ini tidak kecil. Namun penggunaan teknologi ini diusulkan agar mudah memantau pergerakan warga binaan di dalam kamar masing-masing.

Usulan alih tugas ini juga diungkapkan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Franky Sompie. Usul itu juga didasari faktor keterbatasan tenaga di Imigrasi. Kemkumham mengusulkan agar prajurit TNI yang akan pensiun diperbantukan sebagai pegawai keimigrasian di Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

16 jam lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

1 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

20 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

21 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

22 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

22 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

24 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

25 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

26 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya