TEMPO.CO, Kupang - Kepolisian Resor Sikka, Nusa Tenggara Timur, menemukan sejumlah benda tajam di Rumah Tahanan Kelas II B Maumere saat menggelar razia, Rabu, 22 Februari 2017. Benda tajam yang ditemukan seperti pisau, gunting, silet, pecahan kaca, dan obeng.
Operasi gabungan ini dipimpin Kepala Rutan Maumere Hudi Ismono. Ikut dalam operasi gabungan ini, Kepala Bagian Operasi Polres Sikka Ibrahim, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sikka Hendri Setiawan, dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sikka Ferdo Elfianto.
Dalam razia itu, Polres Sikka menerjunkan 58 personel dan Rutan Maumere 27 orang. Yang menjadi sasaran operasi tersebut adalah barang atau benda terlarang bagi para warga binaan atau para narapidana di Rutan Maumere.
"Benda-benda tersebut dilarang masuk rutan, sehingga harus diamankan," kata Hudi Ismono.
Benda tajam yang ditemukan dalam rutan tersebut pun disita dan diamankan. Hal itu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di rutan.
YOHANES SEO
Simak:
Kejadian Aneh di Makam Tan Malaka (1), Mbah Suhut dan Rumput
Kejadian Aneh di Makam Tan Malaka (2), Peti Besi Tanah Makam