RUU Perlindungan TKI Mandeg, Fahri Hamzah Ungkap Sebabnya

Reporter

Sabtu, 25 Februari 2017 10:00 WIB

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 April 2016. Ia mengadukan Sohibul Iman, Surahman Hidayat, dan Hidayat Nur Wahid ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menilai mandegnya pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri lantaran belum adanya titik temu di internal pemerintah. Ini terkait kewenangan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI dan Kementerian Tenaga Kerja.

"BNP2TKI ingin agar memiliki kewenangan secara penuh sehingga mereka bisa bertanggung jawab penuh dari awal, hulu, sampai hilir penempatan terhadap TKI," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 24 Februari 2017. Peran ini, kata dia, yang juga diharapkan oleh Dewan.

Baca: TKI di Hong Kong, Fahri Hamzah: Instansi Tumpang-tindih

Fahri, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengawasan TKI, menyatakan dewan mendukung penguatan BNP2TKI sebagai lembaga otonom. "Jadi penyiapan tenaga kerja, penempatan, sampai perlindungan, termasuk ketika kembali, menjadi wewenang BNP2TKI," ujar dia.

Fahri juga menyarankan, agar Kementerian Tenaga Kerja berfokus mengatur pekerja luar negeri yang masuk ke Indonesia, dan mewadahi pendidikan calon tenaga kerja dengan memanfaatkan dana pendidikan sejak di desa. "Ini problem yang di tingkat pemerintah belum selesai sehingga tarik ulur terus," ujar dia.

Baca: Moratorium Dinilai Tak Efektif Lindungi TKI

Ia pun berharap pemerintah segera menghasilkn titik temu soal kewenangan ini. Sebab, menurut dia, undang-undang ini memberikan kepastian perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. "Segera disepakati dan segera berhadapan dengan DPR, jadi masa sidang berikutnya bisa jadi Undang-undang," ujar dia.

Selain memproteksi tenaga kerja, Fahri menilai undang-undang ini bisa menjadi dasar pemerintah menciptakan sistem dan hubungan dengan negara tujuan pengiriman TKI. "Jangan uangnya kita mau, tapi orangnya tidak kita lindungi," ujar dia.

ARKHELAUS W.

Simak pula: Ganjar Keluarkan Izin Semen Rembang, Mendagri: Boleh Saja

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

5 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya