Rizieq Shihab Ajukan Saksi Ahli: Yusril Ihza dan Mahfud MD

Reporter

Jumat, 24 Februari 2017 22:38 WIB

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengunjungi lokasi posko banjir di Kemuning, Keluarahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 22 Februari 2017. Tempo/Avit Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, akan secepatnya mengajukan lima saksi ahli untuk meringankan kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden RI ke-1 Soekarno yang menjerat kliennya, ke Kepolisian Daerah Jawa Barat.

"Kami mengajukan lima saksi ahli, ada dari ahli pidana, ahli tata negara dalam hal ini sejarah, ahli IT (Teknologi Informasi), ahli forensik, dan ahli bahasa," kata anggota tim kuasa hukum Rizieq, Ki Agus Muhammad Choiri, Jumat, 24 Februari 2017.

Baca: Rizieq Belum Ajukan Saksi Ahli, Polda Jabar Tunggu sampai...

Choiri menyebutkan, dua orang di antaranya adalah mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. "Seluruhnya sudah siap, Yusril dan Mahfud Md. juga sudah siap. Akan tetapi, baru Yusril yang secara terbuka menyatakan siap dan menanggapi permohonan kami," katanya.

Saat ditanya kapan nama-nama saksi ahli itu akan dikirimkan ke penyidik Polda Jawa Barat, Choiri belum bisa memastikannya. "Yang pasti sudah kami ajukan. Jadi, nantinya yang siap lebih dahulu saja, misalnya Yusril kami siapkan dahulu," katanya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus menuturkan hingga saat ini pihaknya belum menerima daftar nama saksi ahli yang diajukan tim kuasa hukum Rizieq. Meski demikian, penyidik siap melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli tersebut.

Baca: Begini Tesis Rizieq Syihab Soal Sejarah Pancasila Disusun

"Kami menunggu. Kalau sudah masuk, baru kami periksa," kata Yusril. Pihaknya, dia menambahkan, tak mempermasalahkan siapa pun saksi-saksi yang diajukan oleh tim kuasa hukum Rizieq. Pihaknya siap melakukan pemeriksaan walau siapa pun itu. "Enggak masalah, kami periksa nanti siapa pun itu."

Sebelumnya, Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri kepada Mabes Polri atas dugaan penghinaan terhadap Pancasila dan pencemaran nama baik Soekarno. Laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Barat mengacu pada lokasi kejadiannya di wilayah Jawa Barat, November 2016.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Januari 2017 setelah penyidik Polda Jawa Barat melakukan gelar perkara. Rizieq dianggap memenuhi Pasal 154 A tentang penodaan pada lambang negara dan Pasal 320 tentang pencemaran nama baik.

ANTARA

Berita terkait

Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

7 Maret 2024

Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

Maarten Paes ingin segera belajar Bahasa Indonesia dan berjanji bakal berkontribusi untuk perkembangan sepak bola Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

23 Februari 2024

Jokowi Bagi-bagi Sepeda, Warga Diminta Ucapkan Pancasila bukan Nama Ikan

Presiden Jokowi kembali membagikan sepeda ke warga ketika berkunjung ke Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat, 23 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Ahmad Basarah Optimistis Ideologi Negara Terus Menyala

9 Februari 2024

Ahmad Basarah Optimistis Ideologi Negara Terus Menyala

Penerbitan buku tentang Pancasila oleh mahasiswa sangat menginspiras

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Kader FKPPI Jaga dan Bela Pancasila

25 Januari 2024

Bamsoet Ajak Kader FKPPI Jaga dan Bela Pancasila

Bambang Soesatyo apresiasi kader FLPPI yang berkomitmen menjaga dan membela pancasila.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Kuatkan Nilai-Nilai Kebangsaan

25 Januari 2024

Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Kuatkan Nilai-Nilai Kebangsaan

Dalam komunitas otomotif dapat ditemukan banyak aspek yang sangat relevan dengan nilai-nilai kebangsaan.

Baca Selengkapnya

Lambang Pancasila 1 sampai 5 Beserta Maknanya

17 Januari 2024

Lambang Pancasila 1 sampai 5 Beserta Maknanya

Lambang Pancasila 1 sampai 5 memiliki makna mendalam yang mencerminkan Indonesia. Berikut ini makna lambang Pancasila yang wajib diketahui.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Tugas Saya Paling Pokok di Politik Menjaga Keutuhan Ideologi

14 Januari 2024

Mahfud Md: Tugas Saya Paling Pokok di Politik Menjaga Keutuhan Ideologi

Mahfud Md berharap masyarakat tidak jauh kepada pikiran yang ingin mengganti ideologi Indonesia itu.

Baca Selengkapnya

FSGI Bicara Pergantian Nama PPKn jadi Pendidikan Pancasila: Ada Dua Rekomendasi

1 Januari 2024

FSGI Bicara Pergantian Nama PPKn jadi Pendidikan Pancasila: Ada Dua Rekomendasi

Perubahan PPKn menjadi Pendidikan Pancasila dimulai pada Juli 2022.

Baca Selengkapnya

Makna dan Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

18 Desember 2023

Makna dan Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia

Ketahui makna dan kedudukan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia berikut ini. Maknanya mendalam dan sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Beri Hadiah 2 Siswa SLB Negeri 7 Jakarta yang Bisa Sebutkan Pancasila

13 Desember 2023

Heru Budi Beri Hadiah 2 Siswa SLB Negeri 7 Jakarta yang Bisa Sebutkan Pancasila

Dua penyandang siswa disabilitas bacakan Pancasila di atas panggung lalu Heru Budi berikan hadiah

Baca Selengkapnya