DPR Akan Bacakan Angket Ahok Gate Hari Ini

Reporter

Kamis, 23 Februari 2017 12:59 WIB

Fahri Hamzah dalam sesi konferensi pers kronologi pemecatan dirinya, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, 8 April 2016. Tempo/Ghoida Rahmah

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengatakan hak angket Ahok Gate akan dibacakan dalam Sidang Paripurna DPR siang ini. Hak angket tersebut baru akan dibacakan sebagai surat masuk, bukan sebagai laporan dari pengusul.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini berujar, langkah selanjutnya adalah menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengatur jadwal pembacaan usulan angket. "Penggunaan hak angket dilakukan pada masa sidang yang akan datang. Sebab, hari ini rapat paripurna terakhir," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Februari 2017.

Baca juga:
Reaksi Fraksi atas Hak Angket Ahok: Nasdem Minta Dibatalkan, PKS Setuju Asal...

Dua Mantan Ketua MK Sependapat Ahok Diberhentikan Sementara

Fahri menuturkan ada pendapat dari anggota agar dalam sidang paripurna kali ini angket Ahok Gate langsung dibacakan sebagai usulan. "Saya kira, kita perlu satu rapat Bamus lagi untuk menyepakati penjadwalan," ujarnya.

Ia menjelaskan, DPR segera memasuki masa reses dan akan aktif kembali pertengahan bulan depan. Saat itu, kata Fahri, penjadwalan untuk rapat Bamus akan dilakukan.

Baca pula:
Gubernur Ahok Aktif Lagi, Gerindra Gulirkan Hak Angket ...
Hak Angket Ahok Bergulir di DPR, Ini Komentar Mendagri

Pengusulan hak angket Ahok Gate ini dimotori oleh Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional. Saat ini sudah ada 90 anggota yang ikut menandatanganinya.

Menurut Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon, usulan hak angket ini bertujuan menyelidiki Kementerian Dalam Negeri yang tidak memberhentikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang berstatus terdakwa kasus dugaan penistaan agama.

Silakan baca:
Soal Ahok, Pakar: Keputusan Mendagri Tidak Tepat
Ahok Diaktifkan, Hamdan Zoelva: Alasan Mendagri Tjahjo ...

Mendagri Tjahjo Kumolo kemarin telah rapat bersama Komisi Pemerintahan DPR. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menegaskan dia tidak membela Ahok dan berkukuh bahwa keputusannya benar.

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan dia menghargai apa yang disampaikan Tjahjo, yaitu harus menunggu proses hukum terlebih dulu. "Kita harus hargai karena ini adalah proses sehingga kita percayakan kepada pihak terkait supaya proses hukum selesai," ujarnya.

AHMAD FAIZ

Simak: Ahok Diaktifkan, MA & Ombudsman Kembalikan Putusan ke Tjahjo



Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

14 jam lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

14 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

17 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya