Langkah Politik Gede Pasek Suardika, Berlabuh di Hanura  

Reporter

Kamis, 23 Februari 2017 09:58 WIB

Politisi Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sentul International Convention Center, Bogor, Rabu, 22 Februari 2017, punya magnet sendiri, khususnya dalam bidang politik. Kemarin, Partai Hati Nurani Rakyat melantik 147 pengurus dewan pimpinan pusat periode 2016-2020 dengan Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) yang menggantikan Wiranto.

Jajaran kepemimpinan juga diisi selebritas, antara lain penyanyi Krisdayanti sebagai Ketua DPP Hanura Bidang Ketua Bidang Pendidikan, Olahraga, Pariwisata, Kesenian, dan Kebudayaan. Selain itu, Gede Pasek Suardika, mantan Ketua DPP Partai Demokrat Divisi Komunikasi Publik, mendapat perhatian setelah menjabat Wakil Ketua Umum Hanura.

Baca juga: Wiranto Minta Kader Ikhlas Terima Eks Politikus Demokrat

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina Hanura Wiranto meminta kader partainya ikhlas menerima Gede Pasek menjadi Wakil Ketua Umum Hanura yang baru. "Harus ikhlas. Kalau enggak, bagaimana partai mau maju?" kata Wiranto saat dicegat di Istana Kepresidenan, Jumat, 13 Januari 2017.

Gede Pasek, yang saat ini menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Provinsi Bali, telah menjalani pergantian antarwaktu sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrat. Surat penggantian Gede Pasek tertanggal 13 Januari 2014.

Baca pula:
Jokowi Terpingkal-pingkal, Apa Isi Pidato Ketua Umum Hanura?
Gelak Tawa Oesman Sapta dan Ahok di Acara Partai Hanura

Kedekatan Gede Pasek dengan mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum telah diketahui umum. Gede Pasek yang mengantarkan Anas untuk diperiksa KPK. Anas kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi terkait dengan proyek Hambalang pada Februari 2013. Selain itu, ia menjadi Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pergerakan Indonesia yang didirikan Anas.

Kemudian Gede Pasek dicopot dari posisi struktural Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat. Perubahan struktur Partai Demokrat dilakukan Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono. "Saya baru tahu (dicopot) dari media massa. Belum ada komunikasi soal ini," ujarnya, Ahad, 21 April 2013. "Kami ini kan ibaratnya cuma pemain bola. Kalau diturunkan pelatih, ya ikut saja. Kalau dicadangkan, tidak masalah. Disuruh jadi juru sorak juga ikut saja."

Simak:
Alasan Hanura Pilih Oesman Sapta sebagai Pengganti Wiranto
SBY Copot Gede Pasek dari Struktur Demokrat

Gede Pasek pun pernah akan mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam kongres di Surabaya pada 2015. Ia menyatakan siap bersaing dengan Ketua Umum Demokrat saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono. "Saya kalau sudah mengayunkan langkah untuk maju, ya, tetap akan saya ayunkan," tuturnya. Ia ketika itu mengaku didukung 161 mantan ketua DPC yang telah dipecat menjelang pelaksanaan kongres.

Mantan Ketua Komisi Hukum DPR ini pun pernah mengungkapkan posisinya antara SBY dan Anas. "Bagi saya, SBY itu guru saya, Anas (Urbaningrum) sahabat saya. Masalah keduanya ada pada posisi berhadapan itu soal lain. Saya memandangnya sama," katanya.

Dan pada Rabu, 22 Februari 2017, Gede Pasek dilantik menjadi Wakil Ketua Umum Hanura, partai baru tempatnya berlabuh meneruskan langkah politiknya.

S. DIAN ANDRYANTO






Advertising
Advertising



Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

4 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

7 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

9 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

34 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

34 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

40 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

42 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

43 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

44 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

44 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya