Penyebab DPD Mendorong RUU Kepulauan Segera Dibahas  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 23 Februari 2017 08:45 WIB

Suasana Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 5 Oktober 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Wilayah Kepulauan untuk memacu perkembangan daerah.

Dari keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis, 23 Februari 2017, pandangan untuk mendorong pembahasan rancangan undang-undang tersebut karena provinsi yang memiliki wilayah kepulauan memerlukan aturan-aturan khusus yang mendasari segala kewenangan sesuai dengan kondisi wilayah yang unik tersebut.

Baca: Ini Alasan Anggota DPD Ramai-ramai Menolak Pengaktifan Kembali Ahok

Komite I DPD menerima sejumlah pandangan terkait dengan penyusunan RUU tersebut dari berbagai kalangan akademisi dan komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara.

DPD menilai provinsi di wilayah kepulauan memiliki tantangan yang besar terkait dengan pelayanan publik, upaya untuk menangani kesenjangan ekonomi, serta proses distribusi barang dan jasa.

Distribusi dan transportasi sebagian besar menggunakan kapal dan memakan waktu yang lama. Opsi transportasi lainnya menggunakan pesawat udara.

Kondisi itu mengakibatkan biaya menjadi lebih tinggi dibanding provinsi lain yang tak memiliki wilayah kepulauan.

"Keinginan dari daerah untuk sejahtera itulah yang menjadi kebutuhan dan titik berat urgensi RUU ini, dan Komite I memandang tidak cukup hanya dengan PP (peraturan pemerintah)," kata Wakil Ketua Komite I DPD Fachrul Razi, Kamis, 23 Februari 2017, di Jakarta.

Sedangkan Djohermansyah Djohan mengatakan, agar tidak kontradiktif dan berbenturan dengan undang-undang lain, dalam pembuatan RUU, DPD harus merumuskan hal-hal yang khusus terkait dengan wilayah kepulauan.

DPD merencanakan mengundang sejumlah kepala daerah yang wilayahnya memiliki kepulauan untuk mendengarkan secara langsung masukan dan kebutuhan daerah mengenai berbagai hal yang perlu diatur dalam rancangan undang-undang tersebut.

ANTARA

Simak pula : Jusuf Kalla: Ulama Jalankan Nahi Munkar, Jangan Dikira Makar

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

7 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

8 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

11 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

13 hari lalu

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

14 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

14 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

21 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

28 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

38 hari lalu

Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

Heru Budi menyebut Kepulauan Seribu cocok jadi food estate alias lumbung pangan di DKI Jakarta. Berikut hal yang bakal dilakukan Pj Gubernur DKI itu.

Baca Selengkapnya