Suap Proyek Jalan PUPR, Hari Ini KPK Periksa 9 Saksi  

Reporter

Rabu, 22 Februari 2017 21:14 WIB

Anggota Komisi X DPR Fraksi Golkar, Budi Supriyanto mengenakan rompi tahanan dikawal petugas keluar dari Gedung KPK, Jakarta, 15 Maret 2016. KPK resmi menahan Budi Supriyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh anggota DPR dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sembilan saksi untuk perkara dugaan suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. Sembilan saksi tersebut diperiksa di Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Maluku.

”Di daerah ada pemeriksaan terkait dengan kasus PUPR sembilan orang saksi untuk dua tersangka YWA (Yudi Widiana Adia) dan MZ (Musa Zainudin). Kami bekerja sama dengan pihak Brimob Polda Maluku,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Rabu, 22 Februari 2017.

Baca: Lagi, 2 Anggota Komisi V Tersangka Dugaan Suap PUPR

Febri menyebutkan hampir semua saksi yang diperiksa terkait dengan kasus ini adalah pegawai Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) di Maluku dan pihak swasta. “Pemeriksaan dari Senin pekan lalu,” katanya.

Menurut Febri, pemeriksaan ini dilakukan karena penyidik ingin mendalami proses pengusulan dana aspirasi dan yang dilakukan sejumlah pihak di Maluku. Hingga hari ini, sudah ada 46 saksi yang diperiksa untuk tersangka Yudi, Musa, dan So Kok Seng alias Aseng.

Perkara ini merupakan buntut panjang dari operasi tangkap tangan yang menyeret anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti, pada Januari 2016. Setahun berlalu, jumlah tersangka yang ditetapkan KPK telah menjadi 10 orang.

Baca: Soal Politikus PKB & PKS Tersangka Suap PUPR, Ini Kata KPK

Empat tersangka pertama adalah Damayanti beserta dua asistennya, Julia Prasetyarini dan Dessy Ariyati Edwin, serta Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Dari empat orang ini, KPK kemudian menyeret Budi Supriyanto, rekan Damayanti di Komisi V DPR.

Tak lama setelah itu, KPK menetapkan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX Amran HI Mustary sebagai tersangka. Kemudian, giliran anggota DPR Komisi V lainnya, Andi Taufan Tiro, tertangkap lembaga antirasuah.

KPK kemudian mencokok Aseng, Direktur PT Cahaya Mas Perkasa, yang menjadi rekan bisnis Abdul Khoir. Bersama Abdul Khoir, ia diduga bagi-bagi duit ke para anggota DPR dan pejabat BPJN agar mendapat proyek aspirasi yang diusulkan ke Kementerian PUPR.

Fakta-fakta persidangan mengungkap adanya aktor-aktor lain yang menerima duit suap. Nama Musa dan Yudi kerap disebut kecipratan suap. KPK kemudian menetapkan keduanya sebagai tersangka awal 2017 ini.

MAYA AYU PUSPITASARI

Baca juga:
Jaksa Agung Minta Promosi Sudung dan Tomo Tak Dipersoalkan
Kapolri: 4 Terduga Pembunuh Kim Jong-nam Sempat ke Indonesia



Berita terkait

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

13 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

13 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

15 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

15 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

17 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

19 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

22 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya