TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyadari bahwa keputusannya mempromosikan Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu menjadi pejabat di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dipertanyakan banyak pihak lantaran dianggap bermasalah. Meski begitu, ia tetap berkeyakinan bahwa keduanya tak bersalah dan pantas dipromosikan.
"Saya rasa hal itu (latar belakang Sudung dan Tomo) tak perlu dipersoalkan," ujar Prasetyo saat memberikan keterangan pers usai pelantikan pejabat eselon II Kejaksaan Agung, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2017.
Baca: Jaksa Agung Promosikan Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu
Hari ini, Presetyo melantik 31 pejabat eselon II Kejaksaan Agung. Dari 31 nama tersebut, dua di antaranya adalah Sudung dan Tomo Sitepu. Mereka sebelumnya bekerja di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, kemudian dipromosikan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus serta Koordinator Jampidsus
Promosi dua jaksa itu dipertanyakan. Sebab, baik Sudung maupun Tomo, sama-sama pernah terseret perkara suap oleh PT Brantas Abipraya yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam perkara itu, keduanya disebut-sebut dijanjikan uang Rp 2 miliar oleh Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko serta Senior Manager Pamularno untuk menghentikan penyelidikan perkara mereka di Kejati DKI Jakarta.
Baca: Kajati DKI Dipromosikan Naik Jabatan, Ini Kata KPK
Seiring berjalannya waktu, hanya Pamularno dan Sudi yang proses hukumnya selesai hingga tuntas. Sementara itu, baik Sudung maupun Tomo, tidak terjerat hukum karena KPK belum menemukan alat bukti untuk menjerat mereka. Meski begitu, menurut KPK, bukan berarti hal itu bisa dijadikan alasan untuk tetap mempromosikan keduanya.
Prasetyo mengatakan bahwa dirinya sudah menimbang matang-matang sebelum memutuskan untuk mempromosikan Sudung dan Tomo. Bahkan, sampai meminta pemeriksaan internal oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan. Hasilnya, kata ia, tak ada persoalan pada diri Sudung maupun Tomo yang bisa menghalangi promosi.
"Jangan sampai (kasus PT Brantas Abipraya yang menjerat Sudung dan Tomo) dianggap menjadi dosa abadi," ujarnya menegaskan.
Ditanyai apakah dirinya sudah berkoordinasi dengan KPK soal pengangkatan Sudung dan Tomo, Prasetyo mengiyakan. Ia menyampaikan, koordinasi selalu dilakukan dengan KPK. "Tetapi, promosi ini kan masalah internal kami. Mengangkat personel kan tidak harus koordinasi dahulu," ujarnya.
ISTMAN MP
Simak pula:
Jokowi Terpingkal-pingkal, Apa Isi Pidato Ketua Umum Hanura?
Bekas Menpora Dukung Anies-Sandi di Pilkada, Ini Pesannya