Ipar Jokowi & Suap Pajak (2), KPK: Tertutup Sih Enggak...
Editor
Dian Andryanto
Rabu, 22 Februari 2017 09:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Arif Budi Sulistyo, adik ipar Presiden Joko Widodo, tercantum dalam dakwaan Ramapanicker Rajamohan Nair, yang dituduh menyuap pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno. Perusahaan Rajamohan, PT EK Prima Ekspor Indonesia, terbelit masalah pajak sehingga minta bantuan Handang yang kemudian ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pada 22 November 2016. Berikut benang merahnya.
Baca juga: Ipar Jokowi & Suap Pajak (1), Ternyata Arif Pernah Diperiksa
15 Februari 2017
Kediaman adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, yang berada di Solo, Jawa Tengah, terlihat sepi. Pria yang mengaku sebagai penjaga rumah itu mengatakan kepada Tempo, Arif tidak berada di rumah. "Bapak sedang pergi," ujarnya tanpa membuka pagar. "Sedang pergi umrah bersama keluarga."
17 Februari 2017
KPK mengatakan ada kemungkinan bakal kembali memeriksa adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, sebagai saksi tersangka Handang Soekarno, Kepala Subdirektorat Bukti Permulaan Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak. "Saksi yang relevan akan kami panggil. Begitu ada agenda pemeriksaan saksi, tentu saja akan kami informasikan lebih lanjut," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Baca: Siapa Arif, Ipar Presiden Jokowi yang Muncul dalam Kasus Suap Pajak
KPK memisahkan dua perkara yang diduga menyangkut nama Arif, yaitu antara perkara di pengadilan yang sudah dimulai dengan terdakwa Direktur Utama PT EK Prima Ekspor Indonesia (PT EKP) Ramapanicker Rajamohan Nair dan kasus yang sedang disidik dengan tersangka Handang.
"Pertama apakah dibutuhkan atau tidak dalam rangkaian proses pembuktian terhadap perbuatan tedakwa, dan yang kedua apakah penuntut umum memanggil atau hakim yang memerintahkan (menghadirkan Arif)," kata Febri.
Baca pula: Terkait Suap Pejabat Pajak, Rumah Adik Ipar Jokowi Sepi
19 Februari 2017
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan penyidiknya belum bisa menarik kesimpulan terkait dengan peran adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, dalam dugaan suap kepada pejabat Ditjen Pajak. "Kami belum sampai ke sana, baru disebut nama itu, masih ada proses, tapi sejauh apa perannya belum detail," kata Saut.
Saut menuturkan lembaganya juga belum membahas lagi mengenai peran Arif dalam perkara itu. Namun, ia mengapresiasi komentar Presiden Joko Widodo terkait dengan adik iparnya yang mengambil peran dalam perkara ini.
Saut membantah lembaganya menutup-nutupi pemeriksaan Arif sebagai saksi dalam perkara suap kepada pejabat pajak. "Tertutup sih enggak, yang saya bayangkan kalau katanya-katanya, itu yang bahaya, itu yang dihindarkan," katanya. Menurut Saut, beberapa periode ke belakang, KPK banyak memeriksa saksi yang ternyata tidak memiliki hubungan. Ia hanya menginginkan pemeriksaan lebih efisien.
Silakan baca: Soal Pemeriksaan Ipar Jokowi, KPK Bantah Menutupi
20 Februari 2017
Direktur PT Eka Prima Ekspor Indonesia Ramapanicker Rajamohan Nair mengaku pernah meminta bantuan adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, mengenai masalah pajak yang dihadapi perusahaannya. Bantuan yang diminta Rajamohan ialah agar Arif mempertemukannya dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv.
Rajamohan meminta bantuan Arif dan Rudi Musdiono, rekan bisnisnya, untuk membuat janji dengan pejabat Direktorat Jenderal Pajak. "Karena saya dapat usulan dari kantor pajak bawah, kalau ada masalah, tolong dihadapi dengan kantor pusat," kata Rajamohan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Simak: Penyuap Ditjen Pajak Akui Minta Bantuan Ipar Jokowi
Rajamohan tak menyebutkan kapan ia meminta bantuan kepada Arif dan Rudi. Namun ia mengaku, pada akhirnya, ia berhasil bertemu dengan Haniv berkat bantuan Arif. "Enggak mungkin kita bisa dapat appointment di kantor begitu. Itu berkat rekan bisnis saya," ucapnya.
Rajamohan mengaku sudah mengenal adik ipar Jokowi itu selama 10 tahun. Terdakwa suap kepada pejabat Ditjen Pajak itu mengatakan Arif merupakan rekan bisnisnya. "Sebenarnya Arif teman saya sudah hampir 10 tahun. Saya pernah beli furniture dari beliau," kata dia.
20 Februari 2017
Dilain tempat, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menghindar saat diminta konfirmasi mengenai dugaan keterlibatannya dalam kasus suap pejabat pajak. Dalam berkas dakwaan Rajamohan, Ken disebut bertemu dengan adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, pada 23 September 2016.
Baca juga: KPK: Lakukan Proses Hukum, Tak Peduli Arif Adik Ipar Jokowi
Ken mengaku belum mengetahui namanya disebut dalam berkas dakwaan itu. "Belum baca," ujarnya. Selain itu, ia menghindar saat wartawan bertanya mengenai hubungannya dengan Arif. "Kalian tanya sidangnya aja," kata dia. Ken juga mengelak saat ditanyai soal pertemuan dengan Arif dan Handang pada 23 September 2016. "Saya ketemunya Hercules," ucapnya.
Ken tetap menghindari pertanyaan media terkait dengan kasus suap ini dengan terus berjalan menuju pintu keluar gedung parlemen. Ia baru berhenti saat awak media menanyakan soal pajak Google. Tapi, ketika pers kembali menanyakan tentang kasus suap ini, Ken lagi-lagi menghindar. "Soal ini, saya enggak mau komentar, sudah ada yang mengurus," ujarnya, sambil masuk mobilnya.
S. DIAN ANDRYANTO I MAYA AYU PUSPITASARI I MITRA TARIGAN I ISTMAN