Muhammadiyah: Yunahar Ilyas di Sidang Ahok karena Kompetensi

Selasa, 21 Februari 2017 21:47 WIB

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Tarjih dan Tajdid, Yunahar Ilyas. ANTARA FOTO/Noveradika

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan kehadiran Yunahar Ilyas sebagai saksi di sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena kompetensinya.

"Pak Yunahar datang sesuai amanat pleno, berdasarkan kompetensinya dalam agama, terutama keahlian tafsir," kata Mu'ti saat dihubungi dari Jakarta, Selasa, 21 Februari 2017.

Berita terkait: Sidang Ahok, Pengacara Tolak Ahli Agama dari MUI

Dia mengatakan kehadiran Yunahar juga merupakan bukti konsistensi Muhammadiyah dalam mengawal kasus dugaan penistaan agama lewat hukum, bukan lewat aksi turun ke jalan, seperti Aksi 21 Februari (Aksi 212) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Muhammadiyah secara organisasi tidak pernah ambil bagian dalam sejumlah babak aksi turun ke jalan menuntut penegakkan hukum terkait dugaan penistaan agama oleh Ahok. Muhammadiyah terus mengawal kasus dugaan penistaan lewat jalur hukum dan komunikasi langsung dengan pemangku kepentingan.

Kehadiran Yunahar, lanjut Mu'ti, juga merupakan kelanjutan dari kehadiran salah satu Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Tarjih dan Tajdid itu setelah pada tahap penyelidikan kasus dugaan penistaan agama juga menjadi saksi ahli agama.

Simak pula: Sidang Ahok: Saksi Sebut Auliya Pemimpin, Ini Penjelasannya

Menurut Mu'ti, kehadiran Yunahar merupakan perwakilan dari Muhammadiyah dan bukan sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dalam pernyataannya, Yunahar mengatakan penistaan agama dilakukan oleh Ahok karena Gubernur DKI Jakarta itu secara tersirat menyebut siapapun berbohong dengan menggunakan Al-Maidah 51, termasuk ulama.

Dalam sidang ke-11 hari ini, jaksa penuntut umum menghadirkan empat saksi ahli. Tim pengacara terdakwa Ahok menolak memberikan pertanyaan kepada saksi ahli agama dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yunahar Ilyas.


Lihat pula: Ahli Agama: Ucapan Ahok Terindikasi Menyesatkan Umat


“Kami anggap dia tidak bisa netral, karena dari MUI,” kata Humphrey Djemat, pengacara Ahok, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2017. Ini berbeda dengan saksi ahli agama dari Pengurus Pusat Nahdlatul Ulama, Miftachul Akhyar, yang diterima pengacara Ahok.

“Dari MUI sulit tidak memihak. Karena dia yang membuat itu semuanya pendapat dan sikap keagamaan. Terus bagaimana obyektif? Makanya dari PBNU kami terima karena bukan dari MUI,” kata Humphrey.

ANTARA | FRISKI RIANA

Baca juga:
Diultimatum Freeport, Begini Jawaban Presiden Jokowi
Jonan Sebut Freeport Hanya Sebesar Sapi, Ini Alasannya

Berita terkait

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

2 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

4 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

5 hari lalu

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

6 hari lalu

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

6 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

8 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

8 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

9 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

9 hari lalu

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

10 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya