Strategi Hadapi Penyidikan, Munarman FPI Cabut Praperadilan

Reporter

Selasa, 21 Februari 2017 16:44 WIB

Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman menyapa wartawan usai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Denpasar, Bali, 14 Februari 2017. Meski telah berstatus tersangka, namun Polda Bali belum melakukan penahanan terhadap Munarman. Foto: Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman mencabut permohonan praperadilan kasusnya di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Salah seorang anggota tim kuasa hukum Munarman Kapitra Ampera mengatakan, pencabutan praperadilan itu bagian dari strategi.

"Itu strategi saja. Karena buat apa kami buang energi. Secara lokus, secara peristiwa pidana, (kasus) itu juga di Jakarta," kata Kapitra di Jakarta, Selasa, 21 Februari 2017.

Baca: Praperadilan Munarman, Puluhan Pecalang Penuhi Pengadilan


Kapitra mengatakan pernyataan Munarman yang dipermasalahkan pelapor dalam kasus dugaan penghinaan terhadap pecalang terjadi bukan di Bali, melainkan di Jakarta. Menurut Kapitra, Polda Bali tidak berhak mengurus kasus tersebut. "Itu melanggar azas teritorial," kata dia.

Munarman dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap pecalang dalam sebuah video yang beredar di media sosial. Pernyataan Munarman itu muncul saat ia mendatangi kantor sebuah media massa di Jakarta. Kasus itu dilaporkan ke Polda Bali yang kemudian meningkatkan status Munarman menjadi tersangka.

Kapitra menambahkan pencabutan praperadilan itu juga sekaligus memberi waktu bagi Kepolisian untuk mencermati kasus tersebut. Kapitra bersikeras tak ada pelanggaran pidana yang dilakukan Munarman.

Simak:Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Munarman FPI Cabut Praperadilan


Kapitra justru mendesak penyidik agar menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) pada kasus ini. Kapitra membandingkan kasus Munarman ini dengan kasus penistaan agama yang menjerat dosen FISIP Universitas Indonesia Ade Armando yang kemudian dibebaskan. "Kami desak agar kasusnya di-SP3-kan. Ade Armando saja langsung di-SP3," kata Kapitra.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

2 hari lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

28 Februari 2024

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

20 Februari 2024

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Hadapi Dakwaan Penghinaan Kerajaan

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra hadapi kasus lese majeste atau penghinaan terhadap kerajaan terkait dengan komentarnya di Seoul pada Mei 2015.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

9 Februari 2024

Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.

Baca Selengkapnya

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

5 Februari 2024

Penyelidikan Kasus Butet Kartaredjasa, Polda DIY: Deliknya Absolut

Berdasarkan hasil gelar perkara penyelidik Ditreskrimum Polda DIY, laporan terhadap Butet Kartaredjasa tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

5 Februari 2024

Diminta Jokowi Cabut Pengaduan Butet Kartaredjasa ke Polisi, Projo Yogya : Kami Masih Koordinasi

Ketua Relawan Projo DIY Aris Widhartanto belum mengetahui langkah apa yang akan diambil setelah diminta cabut laporan soal Butet Kartaredjasa.

Baca Selengkapnya

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

19 Januari 2024

Catat Rekor, Pria Thailand Dipenjara 50 Tahun karena Tuduhan Menghina Kerajaan

Hukuman yang memecahkan rekor ini terjadi setelah Thailand meningkatkan penggunaan undang-undang kontroversial tersebut terhadap pengunjuk rasa

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

15 Januari 2024

Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

Maksud hati hendak merahasiakan utangnya ke terduga rentenir dari keluarga karena malu, sekarang malah seluruh masyarakat sekitar tahu semua.

Baca Selengkapnya