Pengacara Ahok Ajukan Pertanyaan Soal Teroris Kutip Al-Quran

Reporter

Selasa, 21 Februari 2017 13:56 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kedua kiri) menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 21 Februari 2017. Sidang lanjutan tersebut beragenda mendengarkan keterangan empat orang saksi. ANTARA/Pool/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Miftachul Akhyar membandingkan kasus Ahok yang mengutip Surat Al-Maidah ayat 51 dengan sebuah perumpamaan seorang teroris yang mengutip Surat Al-Baqarah ayat 191.

"Kalau ada teroris yang mengatakan seperti ini, 'Dan bunuhlah mereka di mana kamu temui mereka,' itu mengutip Surat Al-Baqarah ayat 191, kemudian ada orang mengatakan, 'Jangan percaya sama teroris tersebut dan jangan mau dibohongi Surat Al-Baqarah ayat 191,' apakah orang yang mengatakan itu salah?" kata Humphrey Djemat, kuasa hukum Ahok, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2017.

Baca: Ahli Agama: Ucapan Ahok Terindikasi Menyesatkan Umat

Miftachul yang didatangkan sebagai saksi ahli agama dari pihak jaksa penuntut umum menjawab bahwa orang yang mengatakan, 'Jangan percaya sama teroris tersebut dan jangan mau dibohongi Surat Al-Baqarah ayat 191,' tidak salah.

Miftachul menjelaskan, teroris telah salah mengartikan Surat Al-Baqarah ayat 191. Menurut dia, pemahaman mayoritas orang-orang juga menyatakan teroris sudah menyalahgunakan ayat tersebut. Sedangkan dalam kasus Ahok, ucap dia, yang salah adalah orang yang menyampaikan ayat tersebut. "Karena Surat Al-Maidah tidak seperti itu," ujarnya.

Humphrey kembali menanyakan adanya kesamaan kasus Ahok dengan perumpamaan tentag teroris tersebut. Sebab, menurut Humphrey, kliennya mengutip ayat tersebut untuk mengingatkan adanya elite politik yang menggunakan Surat Al-Maidah ayat 51 untuk sebuah kepentingan.

Miftachul menuturkan makna substansi dua kasus tersebut benar. Tapi, menurut dia, dalam kasus Ahok, orang yang menggunakan Surat Al-Maidah dan orang yang mengingatkan juga sama-sama salah karena saling mempolitisasi ayat tersebut.

Dia mengatakan, karena ada kata “dibohongi” dalam ucapan Ahok di Kepulauan Seribu itu, artinya menjadi salah. Sebab, menurut Miftachul, kata “bohong” yang ditempelkan pada surat atau Al-Quran sudah bermakna negatif. "Itu sudah keliru, karena menempelkan lafal ‘bohong’ pada Al-Maidah," ucapnya.

Kasus Ahok yang mengutip Surat Al-Maidah ayat 51 bermula dari pidatonya saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Saat itu, Ahok menyampaikan kepada warga setempat tentang program budi daya ikan kerapu yang akan terus berjalan meski ia tidak lagi menjadi gubernur. Namun pidato Ahok tentang hal itu dianggap menistakan agama Islam. Berikut ini kalimat ucapan Ahok yang dianggap menistakan agama Islam.

"Kan, bisa saja dalam hati kecil Bapak-Ibu enggak bisa pilih saya, karena dibohongi pakai Surat Al-Maidah ayat 51 atau macam-macam gitu lho. Itu hak Bapak-Ibu, ya. Jadi, kalau Bapak-Ibu perasaan enggak bisa pilih nih karena takut masuk neraka, dibodohi gitu ya, enggak apa-apa, karena ini kan hak pribadi Bapak-Ibu. Program ini jalan saja. Jadi Bapak-Ibu enggak usah merasa enggak enak dalam nurani enggak bisa pilih Ahok," ujar Ahok dalam pidatonya.

FRISKI RIANA




Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya