Panwaslu Jepara Akui Kesulitan Ungkap Politik Uang

Reporter

Minggu, 19 Februari 2017 15:13 WIB

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jepara- Panitia Pengawas Pilkada Kabupaten Jepara mengakui sulitnya mengungkap kasus politik uang yang terjadi selama masa pemilihan bupati/wakil bupati Jepara 2017. Anggota Panwas Jepara Muhammad Olies menyatakan hingga kini belum ada kasus politik uang yang bisa diproses hingga ke penyidikan. "Sulitnya mengungkap politik uang itu karena regulasi dan pintarnya tim sukses calon mencari celah agar tak dijerat hukum," kata Olies, Ahad, 19 Februari 2017.

Menurut Olies, regulasi pilkada 2017 tidak memberikan peluang besar untuk pengungkapan kasus politik uang. Sebab, baik pemberi maupun penerima politik uang bisa sama-sama dijerat pidana.

Baca juga:
Anies-Sandi Bertemu Aburizal Bakrie, Dukungan Golkar Pecah?
FPDI Minta KPU Yogyakarta Umumkan Jadwal Hasil Hitung Suara


Akibatnya, tidak ada penerima politik uang yang mau melaporkan kasus tersebut. Karena jika mereka melapor adanya politik uang maka mereka juga bisa dijerat dengan hukum. Karena regulasi seperti itulah yang mengakibatkan tidak ada warga yang melaporkan kasus politik uang selama masa pilkada di Jepara.

Selain itu, tambah Olies, tim pasangan calon yang melakukan politik uang sepertinya juga lebih pintar karena mereka mencari celah agar tidak bisa dijerat hukum pidana pemilu. Misalnya, meski mereka membagi-bagi amplop berisi uang tapi mereka tidak mengajak mencoblos secara verbal.

Selain itu, amplop berisi uang itu juga tidak ada stiker berisi foto atau nomor pasangan calon tertentu. Padahal, kata Olies, seseorang baru bisa dijerat pidana politik uang jika memenuhi beberapa unsur, seperti ada barang atau uang, ada ajakan mencoblos maupun ada bukti gambar/nomor urut pasangan calon.

"Akibatnya, jajaran panwas juga kesulitan menemukan atau menangkap langsung praktik politik uang. Tim pasangan calon kucing-kucingan dengan Panwas," kata Olies.

Anggota KPU Kabupaten Jepara Subhan menyatakan saat ini pihaknya masih konsentrasi untuk melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara. Saat ini, rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan sudah selesai. "Selanjutnya, rekapitulasi di tingkat kabupaten pada 22-24 Pebruari," kata Subhan. Adapun untuk hasil rekapitulasi sementara bisa dilihat di situs: https://pilkada2017.kpu.go.id/hasil/t2/jawa_tengah/jepara.

Dari 1.805 TPS yang ada, untuk sementara pilkada Jepara dimenangkan pasangan Ahmad Marzuqi-Dian Kristiandi dengan memperoleh suara 319.837 (51,25 persen). Adapun saingannya pasangan Subroto-Nur Yahman meraih suara 304.256 (48,75 persen). Partisipasi pemilih di Jepara mencapai 74,1 persen. Untuk hasil perhitungan yang riil harus menunggu rekapitulasi pada 22-24 Pebruari mendatang.

ROFIUDDIN

Simak: Punya Pertanyaan untuk Presiden, Ikuti #JokowiMenjawab

Berita terkait

PDIP Sebut Bambang Pacul Tak Berkenan Maju Pilgub Jawa Tengah 2024

16 hari lalu

PDIP Sebut Bambang Pacul Tak Berkenan Maju Pilgub Jawa Tengah 2024

Djarot Saiful Hidayat mengatakan Ketua Bappilu PDIP Bambang Pacul tidak berkenan untuk ikut kontestasi pemilihan gubernur atau Pilgub Jawa Tengah 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Bakal Ajukan Gus Yusuf di Pilkada Jawa Tengah 2024

21 hari lalu

PKB Bakal Ajukan Gus Yusuf di Pilkada Jawa Tengah 2024

PKB bakal usung Gus Yusuf bakal dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut Golkar Masih Cari Kandidat untuk Pilkada Jawa Tengah 2024

24 hari lalu

Airlangga Sebut Golkar Masih Cari Kandidat untuk Pilkada Jawa Tengah 2024

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan nama-nama calon kandidat yang maju Pilkada Jawa Tengah masih terbuka.

Baca Selengkapnya

Masuk Bursa Pilkada Jawa Tengah, Bambang Pacul Tunggu Arahan Megawati

34 hari lalu

Masuk Bursa Pilkada Jawa Tengah, Bambang Pacul Tunggu Arahan Megawati

Bambang Pacul mengaku belum ada arahan dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk maju sebagai cagub Jateng.

Baca Selengkapnya

442 Warga Jepara Mengungsi Imbas Banjir, Hujan Terus Mengguyur Selama 5 Hari

45 hari lalu

442 Warga Jepara Mengungsi Imbas Banjir, Hujan Terus Mengguyur Selama 5 Hari

Banjir merendam 8 kecamatan di Jepara. Air terus menggenang akibat hujan berkepanjangan sejak 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Seleksi Pengawas TPS Gelombang Kedua Segera Dimulai

13 Januari 2024

Seleksi Pengawas TPS Gelombang Kedua Segera Dimulai

Bawaslu akan segera menggelar seleksi pengawas TPS atau PTPS gelombang kedua pada 24 Januari-7 Februari 2024. Begini syarat pendaftaran peserta.

Baca Selengkapnya

Panwascam Menteng Temukan Warga Pakai Baju Pasangan Capres-Cawapres 2024 di Area CFD Jakarta

24 Desember 2023

Panwascam Menteng Temukan Warga Pakai Baju Pasangan Capres-Cawapres 2024 di Area CFD Jakarta

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Menteng menemukan sejumlah orang memakai baju pasangan capres-cawapres 2024 di area CFD Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dirut BPR Bank Jepara Artha Buka Suara Soal Dugaan Aliran Kredit ke Koperasi Garudayaksa Nusantara

18 Desember 2023

Dirut BPR Bank Jepara Artha Buka Suara Soal Dugaan Aliran Kredit ke Koperasi Garudayaksa Nusantara

BPR Bank Jepara Artha buka suara perihal laporan PPATK yang menyebut ada aliran dana janggal untuk Pemilu 2024 dari bank tersebut.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.

Baca Selengkapnya

Gibran Ungkap Rakerda PDIP di Semarang Bahas Pilkada Jawa Tengah

5 Oktober 2023

Gibran Ungkap Rakerda PDIP di Semarang Bahas Pilkada Jawa Tengah

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan ada pembahasan Pilkada Jawa Tengah dalam Rapar Kerja Daerah di Sematang

Baca Selengkapnya