Hak Angket Ahok, Ketua Komisi II: Bakal Alot di Bamus  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 17 Februari 2017 15:01 WIB

Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarson dan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melangsungkan acara serah terima jabatan di Balai Kota, Jakarta, 11 Februari 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Zainuddin Amali memperkirakan pembahasan hak angket pengangkatan kembali Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal alot di Badan Musyawarah Dewan. Sebab, koalisi pendukung pemerintah akan menolak usulan tersebut.

"Kalau lihat komposisinya 7:3. Ya, koalisi pendukung pemerintah bakal menang di Bamus," kata Zainuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 17 Februari 2017. Jika demikian, usulan angket tersebut tidak akan sampai masuk dalam pembahasan di rapat paripurna Dewan.

Baca: Hak Angket Pengaktifan Ahok, Begini Peta Fraksi di Parlemen


Sebelumnya, beberapa fraksi pendukung pemerintah menyatakan menolak usulan pengajuan hak angket menyelidiki pengangkatan kembali Ahok. "Bagi fraksi pemerintah, kami tidak melihat adanya urgensi pembentukan angket dan pengaktifan kembali Basuki Tjahaja Purnama," kata Sekretaris Fraksi Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Mereka yang menolak, di antaranya PDI Perjuangan, NasDem, Golkar, PPP, PKB, dan Hanura. Belakangan, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga menyatakan menolak usulan tersebut. Mereka menilai keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaktifkan kembali Basuki sudah tepat.

Sementara itu, tiga partai mantap menggulirkan angket. Mereka di antaranya Partai Gerindra, PKS, dan Demokrat. Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menuturkan fraksinya ingin menguji pelanggaran pemerintah yang tidak memberhentikan sementara Ahok.

Baca juga: Dua Mantan Ketua MK Sependapat Ahok Diberhentikan Sementara

Zainuddin berkeyakinan koalisi pemerintah akan menolak angket tersebut. Akibatnya, pembahasan akan mandeg saat berada di Bamus. "Karena Bamus yang menjadwalkan pembahasan," katanya.

Ia pun mengingatkan pengajuan hak angket harus memiliki syarat yang berdampak secara nasional. "Ini hanya urusan daerah dan hanya bagi yang tinggal di Jakarta," ujar dia. Karena itu, Komisi II, kata dia, akan mengklarifikasi polemik ini bersama Menteri Dalam Negeri pada 22 Februari mendatang.

Keinginan mengklarifikasi, lanjut dia, awalnya sudah digagas sejak lama. Namun ia tak ingin Dewan menjadi kegaduhan baru terkait dengan polemik pengaktifan kembali Basuki. "Jangan menjadi sumber kegaduhan baru," ujar dia.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 jam lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

23 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

4 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya