Soal Tafsir Pengaktifan Ahok, Fahri Hamzah Kritik Mendagri

Reporter

Kamis, 16 Februari 2017 20:41 WIB

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, memberikan keterangan pers pengaduan kepada MKD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 April 2016. Ketiganya diadukan karena bersidang tanpa ada legalitas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Fahri Hamzah mengatakan polemik fatwa MA (Mahkamah Agung) soal pengaktifan kembali Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak berpengaruh pada pengajuan hak angket. MA, kata Fahri, juga menilai fatwa itu bakal mengganggu independensi peradilan.

"Fatwa tidak mempengaruhi penggunaan hak anggota. Seperti ketua MA juga mengatakan fatwa ini dapat mengganggu independensi pengadilan," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 16 Februari 2017.

Baca juga:
Ahok Diaktifkan, MA & Ombudsman Kembalikan Putusan ke Tjahjo
Ahok Diaktifkan, Hamdan Zoelva: Alasan Mendagri Tjahjo Aneh


Sebelumnya, angket Ahok menjadi polemik karena Mendagri tidak menonaktifkan Ahok dari jabatan Gubernur DKI Jakarta. Sejumlah kalangan menilai Kemendagri harus menonaktifkan Ahok sebagai kepala daerah karena menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama dengan ancaman minimal 5 tahun seperti diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun mengirimkan permohonan tafsir terhadap UU tersebut. Namun, keinginan itu dimentahkan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali yang berharap Kementerian Dalam Negeri bisa mengambil sikap sendiri soal pro-kontra penonaktifan Ahok.

Simak pula: Dua Mantan Ketua MK Sependapat Ahok Diberhentikan Sementara

Kementerian Dalam Negeri, kata Fahri menambahkan, harus memiliki dasar untuk menafsirkan isi beleid tersebut. "Kemdagri tidak boleh bingung. Mereka punya biro hukum, masak begini saja, gak bisa dikerjakan," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Jika terjadi perbedaan tafsir, kata Fahri, hal tersebut bisa diselesaikan melalui investigasi melalui hak angket tersebut. "Maka saya bilang, MA jangan keluarkan fatwa dulu," kata dia. Saat ini, angket tersebut berada dalam pembahasan Badan Musyawarah DPR sebelum dibawa ke rapat paripurna akhir bulan ini.

ARKHELAUS W.

Baca pula: Analis Politik: Putaran Kedua Pilkada DKI, Ini Kuncinya

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

7 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

3 hari lalu

Partai Gelora Tolak PKS Gabung Prabowo, Alasan yang Mengemuka dan Luka Konflik Internal Masa Lalu

Waketum Partai Gelora Fahri meminta PKS mempertimbangkan dengan matang keputusan bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya