Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan pajak yang merupakan Direktur Utama PT EK Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair menggunakan hak pilih di TPS 19, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/2). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
TEMPO.CO, Jakarta - Munculnya nama Arif Budi Sulistyo, adik ipar Presiden Joko Widodo, dalam dakwaan Ramapanicker Rajamohan Nair yang terjerat perkara suap pegawai pajak membuat Presiden Joko Widodo mengeluarkan peringatan. Ia mengingatkan menteri, kepala lembaga negara, ataupun pejabat lainnya agar jangan mau dimanfaatkan orang yang mengaku keluarganya.
"Mungkin sudah lebih dari lima kali (memperingatkan agar jangan mau ditipu)," kata Presiden Joko Widodo ketika ditanya Tempo di Istana Kepresidenan, Kamis, 16 Februari 2017.
Dalam dakwaan Ramapanicker, nama adik ipar Presiden Joko Widodo disebut-sebut. Ramapanicker menyelesaikan masalah pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia dengan meminta Arif membantunya.
Arif mengiyakan permintaan Ramapanicker. Ia kemudian meminta bantuan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Ditjen Pajak Handang Sukarno untuk mengurus perkara Ramapanicker yang belakangan disuap Rp 1,9 miliar. Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Arif bertemu dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi meski tak dijelaskan untuk apa.
Jauh sebelum pertemuan itu, Presiden Joko Widodo pernah mengeluarkan edaran yang pada intinya meminta pejabat negara untuk tidak meladeni orang-orang yang mengaku-ngaku keluarganya. Selain itu, Presiden meminta agar pejabat tidak percaya jika ada orang yang mengklaim mendapat perintah darinya.
Presiden Joko Widodo berkata, peringatannya agar tidak mudah percaya itu sudah jelas. Oleh karenanya, ia berharap pejabat negara bisa waspada. "Dalam sidang kabinet, pertemuan dengan dirut-dirut BUMN, semua saya sampaikan (soal peringatan). Dan, saya rasa, penjelasan saya sangat jelas."