Suap Pejabat Pajak, Seberapa Besar Peran Adik Ipar Jokowi?  

Reporter

Kamis, 16 Februari 2017 18:52 WIB

Arif Budi Sulistyo. Barecore.org

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Arif Budi Sulistyo muncul dalam surat dakwaan Ramapanicker Rajamohan Nair, Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia. Rajamohan didakwa menyuap pejabat pajak Handang Soekarno sebesar Rp 1,9 miliar. Suap itu diduga diberikan agar Handang membantu menyelesaikan sejumlah permasalahan pajak yang dihadapi PT EKP. Arif diduga mengambil peran dalam rangkaian peristiwa dugaan suap kepada Handang. Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan Arif merupakan Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera, dan diketahui sebagai adik ipar Presiden Joko Widodo.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik akan berupaya membongkar peran Arif di persidangan nanti. Menurut dia, ada beberapa peran krusial antara Arif dan Handang, serta hubungan Arif dengan pejabat di Direktur Jenderal Pajak lainnya. "Arif Budi Sulistyo diduga mitra bisnis terdakwa. Ia diduga mengenal pejabat-pejabat di DJP (Ditjen Pajak). Kami akan buktikan ini," ujarnya, Selasa, 14 Februari 2017.

Baca juga: Kasus Suap Pajak, Tersangka Akui Kenal Adik Ipar Jokowi

Dalam proses penyidikan oleh KPK pada hari ini, 16 Februari 2917, Handang mengaku sudah kenal lama dengan Arif Budi Sulistyo, adik ipar Presiden Joko Widodo. Arif diduga mengambil peran dalam rangkaian peristiwa dugaan suap kepada Handang. "Sudah lama," kata Handang.

Selama proses penyidikan, nama Arif tidak pernah dicantumkan dalam daftar pemeriksaan saksi yang dipanggil penyidik KPK. Namun, Febri mengatakan penyidik pernah memeriksa Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera itu pada pertengahan Januari lalu.

Baca pula: Kasus Suap Pejabat Pajak, Begini Bunyi WA Adik Ipar Jokowi

Tak dicantumkannya nama Arif dalam jadwal pemeriksaan, kata Febri, merupakan strategi penyidik agar lebih konsentrasi pada substansi perkara. "Dari konstruksi dakwaan kita bisa baca di sana. Ada beberapa peran krusial yang akan kami buktikan," katanya.

Febri memastikan lembaganya tidak akan melihat status Arif sebagai adik ipar Presiden Joko Widodo dalam menangani perkara ini. Ia berujar, penyidikan terus berjalan dan KPK akan membuktikan apa yang sudah tertulis dalam surat dakwaan. "Proses ini akan dilakukan apa adanya. KPK akan melakukan proses hukum," tutur dia.

Simak: KPK: Lakukan Proses Hukum, Tak Peduli Arif Adik Ipar Jokowi

Kediaman adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, yang berada di Solo, Jawa Tengah, terlihat sepi saat Tempo ke sana, Rabu, 15 Februari 2017. Di pekarangan, hanya terlihat sebuah motor matik. Pintu pagar rumah bercat kuning itu tertutup rapat. Keterangan tentang keberadaan Arif saat ini diperoleh dari seorang lelaki penjaga rumah itu. Dia mengatakan Arif tidak berada di rumah. "Bapak sedang pergi," ujarnya tanpa membuka pagar. "Sedang pergi umrah bersama keluarga," katanya.

MAYA AYU PUSPITA | AHMAD RAFIQ | SDA

Berita terkait

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

4 jam lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

13 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

13 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

15 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

15 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

15 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

15 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

16 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya