Gaji Guru Bantu Cair Dua Pekan Lagi

Reporter

Editor

Senin, 25 September 2006 06:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah telah mendapat alokasi dana bagi gaji guru bantu sebesar Rp 630 miliar. Dana ini akan digunakan untuk membayar gaji guru bantu yang sempat tertunda selama beberapa bulan."Dua pekan lagi proses pembayarannya selesai," kata Fasli Djalal, Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional.Pemerintah, kata Fasli, harus membayar honor 236 guru bantu sebesar total Rp 630 miliar. Komisi Pendidikan DPR bulan lalu telah menyetujui penggunaan dana Rp 330 miliar saja. Dana itu diambil dari sejumlah alokasi dana program direktorat lain. Tapi uang itu masih belum cukup.Maka pemerintah mengajukan Rp 300 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2006. DPR telah menyetujui anggaran ini. Departemen Keuangan juga telah setuju dana itu digunakan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Nantinya, kata Fasli, guru bantu mendapat rapel gaji terhitung sejak belum memperoleh bayaran. "Mereka diharapkan bisa menggunakan honor itu buat Lebaran bersama keluarga," katanya.Sebelumnya, pemerintah memperkirakan jumlah guru bantu yang tersisa 136 ribu. Sebab, pemerintah telah memutuskan mengangkat para guru bantu ini menjadi calon pegawai negeri sipil. Tapi pemerintah belum mengeluarkan surat keputusan mengangkat pegawai negeri sipil dari guru bantu seperti harapan, yaitu 100 ribu guru bantu. Akibat asumsi yang meleset, Departemen Pendidikan Nasional tetap harus menanggung honor mereka.Namun, kata Fasli, Departemen Pendidikan Nasional masih menunggu daftar isian pelaksanaan anggaran dari pemerintah daerah dan dinas pendidikan. "Kami berharap isian kebutuhan pembayaran gaji guru bantu diserahkan secepat mungkin," katanya. Sebab, kata Fasli, uang baru bisa dikucurkan setelah pemerintahan daerah menyerahkan daftar isian tersebut ke pusat.Fasli berharap gaji guru bantu bisa dibayarkan secara serentak, sehingga pemerintah daerah tak cemburu dengan daerah lain yang telah mendapat dana lebih dulu. "Supaya tidak dibilang pilih kasih," kata Fasli.Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Jawa Tengah Makhali menyatakan telah menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran, sehingga persoalan honor guru bantu di Jawa Tengah sudah beres. "Para guru bantu tak perlu khawatir. Pembayaran honor pada Oktober," katanya.Makhali menjelaskan pemerintah Jawa Tengah memiliki tanggungan 24 ribu guru bantu. Namun, kata dia, honor bagi mereka sudah di tangan pemerintah daerah. "Tinggal menunggu legalitas," katanya.Sesuai dengan prosedur, kata dia, pemerintah menyerahkan dana kepada lembaga penjamin mutu pendidikan provinsi. Lembaga ini membagikan honor melalui rekening masing-masing guru bantu. MUSTAFA MOSES | IMRON ROSYID

Berita terkait

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

9 jam lalu

Begini Cara Kemendikbud Atasi Persoalan Guru yang Belum Tersertifikasi

Kemendikbudristek upayakan transformasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan dengan berfokus pada perolehan sertifikat pendidik.

Baca Selengkapnya

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

1 hari lalu

Ingin Profesi Guru Diminati, Kemendikbud Percepat Transformasi PPG

Transformasi ini diwujudkan dalam kebijakan putra daerah yang diprioritaskan menjadi calon guru.

Baca Selengkapnya

Ini 5 Program Prioritas Kemendikbud untuk Guru, dari Guru Penggerak hingga PPPK

1 hari lalu

Ini 5 Program Prioritas Kemendikbud untuk Guru, dari Guru Penggerak hingga PPPK

Dirjen GTK Nunuk Suryani berharap, semua akan menjadi guru profesional yang sudah tidak lagi pusing memikirkan kesejahteraan dengan fokus pada peningkatan kompetensi.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

1 hari lalu

Pilkada 2024: Syarat Calon Independen Baik untuk Gubernur, Wali Kota atau Bupati

Pilkada 2024, terdapat sejumlah perbedaan persyaratan pendaftaran bagi calon gubernur independen dengan calon wali kota atau bupati independen.

Baca Selengkapnya

Institut Kesehatan Hermina Gelar Kuliah Pakar Internasional Keperawatan, Prof Kyoko Sudo dari Jepang Jadi Narasumber

1 hari lalu

Institut Kesehatan Hermina Gelar Kuliah Pakar Internasional Keperawatan, Prof Kyoko Sudo dari Jepang Jadi Narasumber

Institut Kesehatan Hermina gelar kuliah pakar internasional soal inovasi digital dan sistem informasi kesehatan. Satu narasumber Prof Sudo dari Jepang

Baca Selengkapnya

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

2 hari lalu

Ini Perkiraan Gaji TKI di Jepang dan Rincian Upah Minimumnya

Berikut ini perkiraan gaji TKI di Jepang berdasarkan UMR masing-masing prefektur serta untuk pemagang. Ketahui informasinya sebelum mendaftar.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

2 hari lalu

Syarat Calon Independen di Pilkada 2024, Segini Jumlah Dukungan Harus Terpenuhi

Calon pemimpin daerah yang memilih jalur calon independen wajib memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

4 hari lalu

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, menjajaki peluang lain untuk Sudirman Said agar tetap maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

10 hari lalu

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.

Baca Selengkapnya

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

18 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya