Mohamad Sanusi, tersangka suap reklamasi, menunjukkan tiga jari setelah mencoblos di TPS 19, KPK, Rabu, 15 Februari 2017. Tempo/Maya Ayu
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Mohamad Sanusi menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah Jakarta di tempat pemungutan suara yang disediakan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Tersangka suap reklamasi Teluk Jakarta ini mencoblos bersama enam tersangka lain.
Sanusi mendapat giliran kelima. Sanusi tak membutuhkan waktu lama saat melakukan pencoblosan, mulai mengambil surat suara hingga memasukkannya ke kotak. Setelah itu, dia mencelupkan ketiga jarinya ke tinta. "Yang penting bukan nomor dua," ujarnya setelah mencoblos, Rabu, 15 Februari 2017.
Pasangan nomor dua yang dimaksud Sanusi adalah Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Ia pun menunjukkan tiga jarinya yang berlumur tinta kepada awak media. "Saya harap Jakarta akan lebih baik lagi," tuturnya.
Selain Sanusi, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel terang-terangan mengatakan, "Yang penting bukan nomor dua." Tersangka kasus korupsi proyek Hambalang ini mendapat giliran mencoblos terakhir.
Lima nama lain yang ikut mencoblos di KPK adalah Ramapanicker Rajamohan Nair, yang terjerat kasus suap pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Andi Taufan Tiro (suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Muhammad Adami Okta (suap Badan Keamanan Laut), Fahmi Darmawansyah (suap Bakamla), serta Basuki Hariman (suap hakim Mahkamah Konstitusi). Mereka merupakan tersangka yang memiliki kartu tanda penduduk DKI.
Seusai pemilihan, ketujuh tersangka berfoto bersama panitia. Awak media meminta mereka menunjukkan pilihan masing-masing. Kemudian secara serempak, mereka mengangkat jari mereka.