Kalla Tegaskan Tak Betul Pemerintah Menzalimi SBY  

Reporter

Rabu, 15 Februari 2017 12:37 WIB

Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (tengah), ditemani sejumlah keluarga dan kerabat, memberikan keterangan pers di kediaman pribadinya di kawasan Kuningan, Jakarta, 14 Februari 2017. SBY mengingatkan kepada para penguasa agar berhati-hati dalam menggunakan kekuasaan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah tak menzalimi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait dengan pengakuan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar. Kalla meminta masalah antara SBY dan Antasari tidak dikaitkan dengan pemerintah dan sebaiknya diserahkan ke proses hukum.

"Saya kira tidak. Pemerintah sekarang ikut aturan aja," ucap Kalla, Rabu, 15 Februari 2017, setelah mencoblos di TPS 3, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta.

Pada Selasa, 14 Februari 2017, Antasari menuding SBY sebagai inisiator kriminalisasi terhadapnya, sehingga ia dipenjara selama 18 tahun. Kasus yang dimaksud adalah pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, Direktur Rajawali Nusindo.

Baca: Twit SBY Kaitkan Antasari dengan Grasi dari Jokowi

Kalla berujar, tudingan kriminalisasi itu dilaporkan Antasari, bukan pemerintah. Laporan itu pun dibalas SBY dengan melaporkan balik Antasari ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. "Yang melapor ke polisi kan Pak Antasari, dibalas Pak SBY. Baguslah, berarti kita sadar hukum," tutur Kalla.

Karena itulah, Kalla meminta masyarakat menunggu proses hukum atas kasus tersebut. Dia yakin kepolisian akan memproses, apalagi kedua pihak telah saling melaporkan.

Hingga kini, Kalla mengaku belum berkomunikasi dengan SBY seusai perseteruan mantan presiden itu dengan Antasari. "Belum, masih sibuk mungkin," kata Kalla. Meski belum bertemu, Kalla menegaskan bahwa dia berteman baik dengan SBY.

Simak:
Setelah Antasari Bebas Bersyarat, Jokowi Memberi Grasi
Antasari: Saatnya SBY Jujur terhadap Kasus Saya


Dalam konferensi pers setelah melapor ke Bareskrim kemarin, Antasari meminta SBY jujur mengakui bahwa dia adalah inisiator kriminalisasi terhadapnya. Antasari menuturkan SBY mengutus Harry Tanoe menemuinya untuk meminta tidak menahan besan SBY, Aulia Pohan, yang saat itu terkena perkara di KPK. Jika tidak, ujar Antasari menirukan Harry Tanoe, Antasari bakal bermasalah dengan keamanan dirinya.

SBY telah memberikan respons keras atas pernyataan Antasari. Dia menyebut ucapan Antasari itu sebagai hal yang tidak benar, tidak berdasar, dan liar. SBY menuding tindakan Antasari itu dilakukan atas restu penguasa untuk merusak elektabilitas anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono, yang saat ini menjadi calon Gubernur DKI Jakarta.

AMIRULLAH SUHADA

BACA JUGA
SBY Keluhkan Hoax, Jokowi: Jangan Banyak Keluhan
Panas Dingin Hubungan Jokowi-SBY




Berita terkait

Pelaku Mutilasi di Muara Baru Penggal Kepala Korban dalam Dua Menit

16 jam lalu

Pelaku Mutilasi di Muara Baru Penggal Kepala Korban dalam Dua Menit

Fauzan Fahmi memutilasi kepala mantan istri sirinya hanya dalam dua menit.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Muara Baru, Tersangka Coba Hilangkan Sidik Jari Korban

21 jam lalu

Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Muara Baru, Tersangka Coba Hilangkan Sidik Jari Korban

Tersangka pembunuhan di Muara Baru mencoba melenyapkan identitas korban dengan mengupas kulit telunjuk dan jempol korbannya.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Muara Baru Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

22 jam lalu

Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Muara Baru Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Fauzan Fahmi tak dijerat pasal pembunuhan berencana karena tindakan pembunuhan disertai mutilasi itu dilakukan secara spontan.

Baca Selengkapnya

Ahli Forensik di Sidang PK Jessica Wongso Klaim Bisa Bedakan Metadata CCTV Asli atau Rekayasa

1 hari lalu

Ahli Forensik di Sidang PK Jessica Wongso Klaim Bisa Bedakan Metadata CCTV Asli atau Rekayasa

Ahli forensik di sidang PK Jessica Wongso menyatakan CCTV di Kafe Oliver telah terdistorsi dari 2 juta pixel per frame menjadi hanya 0,5 juta pixel.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Duga Pelaku Mutilasi di Muara Baru Tak Alami Gangguan Jiwa

1 hari lalu

Polda Metro Duga Pelaku Mutilasi di Muara Baru Tak Alami Gangguan Jiwa

Pada saat pemeriksaan awal tersangka pembunuhan disertai mutilasi Fauzan Fahmi masih di bawah pengaruh narkoba.

Baca Selengkapnya

Mutilasi di Muara Baru, Polisi Dalami Peran Rekan Tersangka yang Bantu Buang Jasad Korban

1 hari lalu

Mutilasi di Muara Baru, Polisi Dalami Peran Rekan Tersangka yang Bantu Buang Jasad Korban

Seseorang berinisial J disebut membantu Fauzan membuang bungkusan berisi jasad korban SH yang sudah ia mutilasi.

Baca Selengkapnya

Satu Hakim Dissenting Opinion dalam Vonis Pembunuhan Dante, Yudha Arfandi Layak Dipenjara Seumur Hidup

1 hari lalu

Satu Hakim Dissenting Opinion dalam Vonis Pembunuhan Dante, Yudha Arfandi Layak Dipenjara Seumur Hidup

Salah satu hakim berpendapat Yudha Arfandi layak dipenjara seumur hidup karena menenggelamkan Dante secara kejam.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Dante, Hakim Sebut Usia Muda dan Perilaku Sopan Meringankan Vonis Yudha Arfandi

1 hari lalu

Pembunuhan Dante, Hakim Sebut Usia Muda dan Perilaku Sopan Meringankan Vonis Yudha Arfandi

Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap Raden Andante Khalif Pramudityo, alias Dante, 6 tahun.

Baca Selengkapnya

Sidang Vonis Yudha Arfandi, Majelis Hakim Tegur Awak Media

1 hari lalu

Sidang Vonis Yudha Arfandi, Majelis Hakim Tegur Awak Media

Mantan pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi, dituntut hukuman mati oleh jaksa atas dakwaan pembunuhan berencana terhadap Dante

Baca Selengkapnya

Perkara Pembunuhan Dante, Pengadilan Bacakan Vonis Yudha Arfandi Hari Ini

1 hari lalu

Perkara Pembunuhan Dante, Pengadilan Bacakan Vonis Yudha Arfandi Hari Ini

Dalam persidangan pada Senin, 23 September 2024, jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan tuntutan hukuman mati kepada Yudha Arfandi.

Baca Selengkapnya