Hatta Ali Ketua MA, KY: Reformasi Peradilan Harus Lanjut

Reporter

Rabu, 15 Februari 2017 11:58 WIB

Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali berfoto di samping papan tulis penghitungan suara seusai sidang pemilihan Ketua Mahkamah Agung di gedung MA, Jakarta, 14 Februari 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) memberikan respon atas terpilihnya kembali Hatta Ali sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) untuk periode 2017 hingga 2022. Juru Bicara KY, Farid Wajdi mengatakan program reformasi peradilan harus terus dilanjutkan di periode kedua kepemimpinannya.

"MA harus melanjutkan reformasi yang telah disusun, baik itu dalam cetak biru maupun yang dibuat oleh tim pembaruan," kata Hatta melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu 15 Februari 2017.

Baca juga:
Wawancara Antasari Azhar: Saya Ingin Mencari Kebenaran

Hak Angket untuk Ahok Disebut Berujung Memakzulkan Jokowi


Farid berujar, program reformasi penting dilaksanakan supaya perbaikan peradilan tidak hanya menjadi berkas semata yang menumpuk. Menurutnya, reformasi peradilan bukan hanya sekadar perbaikan dan membenahi perangkat teknologi saja. "Tapi harus ada penetrasi program ke arah perbaikan budaya organisasi dan sumber daya yang lebih memahami makna reformasi secara komprehensif," tutur Farid.


Adapun Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah penyimpangan yang dilakukan hakim. Salah satu bentuk caranya adalah dengan melakukan penyamaran untuk melihat keadaan sebenarnya di lapangan.

Hatta mengatakan pihaknya tak memungkiri bahwa pada 2016 banyak pejabat pengadilan yang terkena kasus hukum. "Tetapi kami tidak boleh putus asa, justru itulah memberi semangat bagi saya untuk lebih meningkatkan masalah pengawasan, penertiban, terhadap penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh para pejabat pengadilan," kata Hatta, dalam jumpa pers seusai terpilih sebagai Ketua MA periode 2017-2022, Selasa, 14 Februari 2017, di gedung MA, Jakarta.


Baca juga:
Curhat Ridwan Kamil soal Salam Jari Tengah: Itu Kemarahan...
Gara-gara Mimpi, Wayan Temukan Benda Purbakala di Halamannya


Dia mencontohkan pengawasan berupa penyamaran hakim agung ke pengadilan-pengadilan. Penyamaran itu, kata Hatta, bertujuan untuk memastikan tidak ada perbuatan-perbuatan yang tidak baik dilakukan oleh pejabat di lingkungan pengadilan. "Dengan penyamaran itu kami bisa mengetahui bagaimana situasi di lapangan yang sebenarnya. Bagaimana bentuk pelayanan mereka kepada masyarakat, khususnya pencari keadilan, apakah sudah jalan atau belum," kata Hatta.

Hatta kembali terpilih menjadi Ketua MA periode 2017-2022 dalam pemilihan yang berlangsung pada Selasa pagi, 14 Februari 2017. Hatta meraih 38 suara, mengalahkan Andi Samsan Nganro tujuh suara, Suhadi satu suara, dan Mukti Arto satu suara. Meski terpilih untuk lima tahun mendatang, Hatta hanya akan menduduki posisinya dalam tiga tahun kedepan. Sebab, usianya kini memasuki 67 tahun, sementara usia pensiun hakim agung adalah 70 tahun.


Advertising
Advertising

"Tiga tahun inilah saya berusaha memanfaatkan semaksimal mungkin apa yang bisa saya berikan kepada negara dan kepada Mahkamah Agung," kata Hatta.

AMIRULLAH SUHADA | ANTARA

Berita terkait

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

6 Januari 2024

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Komisi III DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KY Mulai Besok

30 November 2020

Komisi III DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KY Mulai Besok

Herman Hery, mengatakan Komisi III DPR mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial (KY) mulai Selasa 1 Desember 2020

Baca Selengkapnya

Anita Kolopaking Sebut Pernah Seangkatan Dengan Eks Ketua MA Hatta Ali

25 November 2020

Anita Kolopaking Sebut Pernah Seangkatan Dengan Eks Ketua MA Hatta Ali

Anita Kolopaking menyebut pernah satu angkatan dengan eks Ketua MA Hatta Ali saat menempuh S3 di Unpad.

Baca Selengkapnya

Begini Isi Lengkap Surat Jaksa Pinangki yang Meminta Maaf ke Jaksa Agung

30 September 2020

Begini Isi Lengkap Surat Jaksa Pinangki yang Meminta Maaf ke Jaksa Agung

Jaksa Pinangki Sirna Malasari membuat pernyataan tertulis yang isinya meminta maaf ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan mantan Ketua MA Hatta Ali

Baca Selengkapnya

Nama Jaksa Agung dan Hatta Ali Ada di Dakwaan, Pinangki Bikin Surat Minta Maaf

30 September 2020

Nama Jaksa Agung dan Hatta Ali Ada di Dakwaan, Pinangki Bikin Surat Minta Maaf

Jaksa Pinangki membuat surat berisi permintaan maaf ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan mantan Ketua MA Hatta Ali karena namanya terseret kasus

Baca Selengkapnya

Dalam Eksepsi, Pinangki Bantah Jaksa Agung dan Hatta Ali Terlibat

30 September 2020

Dalam Eksepsi, Pinangki Bantah Jaksa Agung dan Hatta Ali Terlibat

Jaksa Pinangki Sirna Malasari membantah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan mantan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali terlibat kasus Djoko Tjandra.

Baca Selengkapnya

Kejagung Nilai Jaksa Agung dan Hatta Ali Tak Mendesak Hadir di Sidang Pinangki

28 September 2020

Kejagung Nilai Jaksa Agung dan Hatta Ali Tak Mendesak Hadir di Sidang Pinangki

Kejaksaan Agung merasa Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan mantan Ketua MA Hatta Ali tak perlu dihadirkan dalam persidangan Jaksa Pinangki.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Benarkan Inisial BR di Dakwaan Jaksa Pinangki adalah ST Burhanuddin

24 September 2020

Kejaksaan Benarkan Inisial BR di Dakwaan Jaksa Pinangki adalah ST Burhanuddin

Kejaksaan Agung membenarkan inisial BR dalam dakwaan Jaksa Pinangki adalah Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

Ini Rencana Aksi Jaksa Pinangki Terhadap Jaksa Agung dan Eks Ketua MA

24 September 2020

Ini Rencana Aksi Jaksa Pinangki Terhadap Jaksa Agung dan Eks Ketua MA

Nama mantan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dan Jaksa Agung ST Burhanuddin muncul dalam dakwaan untuk Jaksa Pinangki.

Baca Selengkapnya