Twit SBY Kaitkan Antasari dengan Grasi dari Jokowi

Reporter

Selasa, 14 Februari 2017 18:06 WIB

Ketum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono menyapa kader pada acara Rapimnas di JCC, Jakarta, 7 Februari 2017. Dalam pembukaan Rapimnas SBY menyampaikan pidato politik dengan tema Indonesia untuk Semua. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali bercuit di Twitter. Kali ini, SBY menanggapi pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang menyebut merekayasa kasus pembunuhan pada 2009 lalu.

"Yang saya perkirakan terjadi. Nampaknya grasi kepada Antasari punya motif politik dan ada misi untuk serang dan diskreditkan saya (SBY)," tulis SBY dalam akunnya, @SBYudhoyono, Selasa, 14 Februari 2017.


Simak:
Setelah Antasari Bebas Bersyarat, Jokowi Memberi Grasi
Antasari: Saatnya SBY Jujur terhadap Kasus Saya

Antasari belum lama ini mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 1/G Tahun 2017, Antasari Azhar mendapatkan pemotongan masa tahanan 6 tahun, dari 18 tahun masa tahanan yang harus dijalaninya.

Antasari membuat pernyataan di hadapan pers di Bareskrim Mabes Polri selesai mengadu mengenai dugaan rekayasa kasusnya, Selasa, 14 Februari 2017. Antasari meminta SBY jujur terhadap kasus pembunuhan yang dituduhkan kepadanya.

Baca: Antasari Sebut SBY, Demokrat: Fitnah Kotor

Menurut SBY, pernyataan Antasari itu terkait dengan pemilihan gubernur DKI yang salah satu calonnya adalah anak pertama SBY, Agus Harimurti Yudhoyono. "Satu hari sebelum pemungutan suara Pilkada Jakarta (saya duga direncanakan), Antasari lancarkan fitnah & tuduhan keji terhadap saya," tulis SBY dalam akun twitternya.

"Tujuan penghancuran nama SBY oleh Antasari & para aktor di belakangnya ~ agar Agus-Sylvi kalah dlm pilkada besok, 15 Feb 2017," katanya. "Apa belum puas terus memfitnah & hancurkan nama baik saya sejak November 2016, agar elektabilitas Agus hancur & kalah."

BACA JUGA
SBY Keluhkan Hoax, Jokowi: Jangan Banyak Keluhan
Panas Dingin Hubungan Jokowi-SBY

Menurut Antasari, saat tengah menangani kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia yang melibatkan besan SBY, Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan, ia didatangi Hary Tanoesoedibjo. Antasari menyebut Hary sebagai utusan dari Cikeas. Hary membawa pesan agar Antasari tidak menahan Aulia Pohan.

Cuitan SBY kali ini sudah diumumkan sebelumnya oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Hinca Panjaitan. "Breaking news: @SBYudhoyono akan segera membantah fitnah Antasari Azhar sebentar lagi. Silakan lihat twit beliau. Salam!" tulisnya dalam akun @hincapandjaitan.


Antasari dihukum penjara 18 tahun dalam kasus pembunuhan Direktur Rajawali Nusindo Nasrudin Zulkarnaen. Antasari mengaku dikriminalisasi dalam kasus itu dan melaporkannya ke Bareskrim.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Pelaku Mutilasi di Muara Baru Penggal Kepala Korban dalam Dua Menit

18 jam lalu

Pelaku Mutilasi di Muara Baru Penggal Kepala Korban dalam Dua Menit

Fauzan Fahmi memutilasi kepala mantan istri sirinya hanya dalam dua menit.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Muara Baru, Tersangka Coba Hilangkan Sidik Jari Korban

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Muara Baru, Tersangka Coba Hilangkan Sidik Jari Korban

Tersangka pembunuhan di Muara Baru mencoba melenyapkan identitas korban dengan mengupas kulit telunjuk dan jempol korbannya.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Muara Baru Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

1 hari lalu

Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Muara Baru Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Fauzan Fahmi tak dijerat pasal pembunuhan berencana karena tindakan pembunuhan disertai mutilasi itu dilakukan secara spontan.

Baca Selengkapnya

Ahli Forensik di Sidang PK Jessica Wongso Klaim Bisa Bedakan Metadata CCTV Asli atau Rekayasa

1 hari lalu

Ahli Forensik di Sidang PK Jessica Wongso Klaim Bisa Bedakan Metadata CCTV Asli atau Rekayasa

Ahli forensik di sidang PK Jessica Wongso menyatakan CCTV di Kafe Oliver telah terdistorsi dari 2 juta pixel per frame menjadi hanya 0,5 juta pixel.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Duga Pelaku Mutilasi di Muara Baru Tak Alami Gangguan Jiwa

1 hari lalu

Polda Metro Duga Pelaku Mutilasi di Muara Baru Tak Alami Gangguan Jiwa

Pada saat pemeriksaan awal tersangka pembunuhan disertai mutilasi Fauzan Fahmi masih di bawah pengaruh narkoba.

Baca Selengkapnya

Mutilasi di Muara Baru, Polisi Dalami Peran Rekan Tersangka yang Bantu Buang Jasad Korban

1 hari lalu

Mutilasi di Muara Baru, Polisi Dalami Peran Rekan Tersangka yang Bantu Buang Jasad Korban

Seseorang berinisial J disebut membantu Fauzan membuang bungkusan berisi jasad korban SH yang sudah ia mutilasi.

Baca Selengkapnya

Satu Hakim Dissenting Opinion dalam Vonis Pembunuhan Dante, Yudha Arfandi Layak Dipenjara Seumur Hidup

1 hari lalu

Satu Hakim Dissenting Opinion dalam Vonis Pembunuhan Dante, Yudha Arfandi Layak Dipenjara Seumur Hidup

Salah satu hakim berpendapat Yudha Arfandi layak dipenjara seumur hidup karena menenggelamkan Dante secara kejam.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Dante, Hakim Sebut Usia Muda dan Perilaku Sopan Meringankan Vonis Yudha Arfandi

1 hari lalu

Pembunuhan Dante, Hakim Sebut Usia Muda dan Perilaku Sopan Meringankan Vonis Yudha Arfandi

Yudha Arfandi divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap Raden Andante Khalif Pramudityo, alias Dante, 6 tahun.

Baca Selengkapnya

Sidang Vonis Yudha Arfandi, Majelis Hakim Tegur Awak Media

1 hari lalu

Sidang Vonis Yudha Arfandi, Majelis Hakim Tegur Awak Media

Mantan pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi, dituntut hukuman mati oleh jaksa atas dakwaan pembunuhan berencana terhadap Dante

Baca Selengkapnya

Perkara Pembunuhan Dante, Pengadilan Bacakan Vonis Yudha Arfandi Hari Ini

1 hari lalu

Perkara Pembunuhan Dante, Pengadilan Bacakan Vonis Yudha Arfandi Hari Ini

Dalam persidangan pada Senin, 23 September 2024, jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan tuntutan hukuman mati kepada Yudha Arfandi.

Baca Selengkapnya