MKMK Putuskan Nasib Karier Patrialis Akbar Kamis Pekan Ini

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 14 Februari 2017 17:21 WIB

Hakim Konstitusi Patrialis Akbar ditetapkan sebagai tersangka penerima suap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi meringkusnya dalam operasi tangkap tangan. Dia diduga menerima suap terkait dengan sengketa Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK.

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi segera memutus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan hakim MK nonaktif, Patrialis Akbar. Anggota Majelis Kehormatan MK, Anwar Usman, mengatakan timnya akan membacakan putusan pada Kamis, 16 Februari 2017.

"Putusan Majelis Kehormatan hari Kamis," ucap Anwar setelah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 14 Februari 2017.

Sidang etik Majelis Kehormatan MK akan memutuskan, apakah Patrialis bersalah atau tidak. Jika terbukti melanggar etik, Patrialis terancam diberhentikan dengan tidak hormat.

Baca: Jokowi Disarankan Bentuk Tim Seleksi Pengganti Patrialis

Sidang ini digelar menyusul adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Pada operasi yang dilakukan Januari itu, lembaga antirasuah mencokok Patrialis di Grand Indonesia bersama seorang wanita.

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu diduga menerima suap dari pemilik CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman, agar mengabulkan sebagian gugatan judicial review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Besar komitmen fee yang dijanjikan Basuki diduga mencapai Sin$ 200 ribu.

Sebelum menangkap Patrialis, penyidik KPK lebih dulu mencokok Kamaludin, Direktur PT Spekta Selaras Bumi, di lapangan golf Pondok Indah. Dari tangan Kamaludin, penyidik menemukan salinan draf putusan perkara nomor 129 tersebut. Menurut penyidik, salinan draf itu sama persis seperti draf asli putusan yang dibacakan pada 7 Februari lalu.

Baca: Tersangka Kasus Dugaan Suap Patrialis Mau Jadi Justice Collaborator


Mahkamah Konstitusi lantas membentuk Majelis Kehormatan MK untuk mengadili dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Patrialis. Majelis ini diawaki lima orang, yakni Anwar Usman, Bagir Manan, As'ad Said Ali, Achmad Sodiki, dan Sukma Violetta.

Kelima anggota Majelis Kehormatan pun berkoordinasi dengan KPK dalam memeriksa dugaan pelanggaran etik Patrialis. Mereka tercatat menyambangi lembaga antirasuah sebanyak dua kali untuk memeriksa Patrialis dan meminta informasi.

MAYA AYU PUSPITASARI


Simak juga :
Cuti Ahok Habis, Kenapa Presiden Disebut Bisa Langgar Undang-undang?
Ahok Diaktifkan, Hamdan Zoelva: Alasan Mendagri Tjahjo Aneh




Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

16 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

18 jam lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

19 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

21 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

1 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

2 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

2 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

2 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya