DPRD Katingan Usulkan Pemberhentian Bupati Achmad Yantengli

Senin, 13 Februari 2017 17:06 WIB

Ahmad Yantenglie, Bupati Katingan. Katingankab.go.id

TEMPO.CO, Palangkaraya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah memutuskan dalam waktu dekat akan menyampaikan usulan pemberhentian Ahmad Yantengli sebagai Bupati kepada Mahkamah Agung.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa didampingi Wakil Ketua II Alfujiansyah serta dihadiri 17 anggota, di Kasongan, Senin, 13 Februari 2017.

Berita terkait: Diduga Berselingkuh, Nasib Bupati Katingan Ditentukan Februari

"Kami sepakat untuk mengusulkkan ke MA di Jakarta untuk memberhentikan Bupati Katingan. Sekarang dalam proses. Tunggu saja, kita akan menyampaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Ignatius seusai memimpin rapat paripurna DPRD.

Dia menyebut paripurna yang dilaksanakan itu beragendakan penandatangan surat keputusan tentang dugaan perbuatan tercela dan melanggar etika serta perundang-undangan oleh Bupati Katingan, Achmad Yantengli.

Simak pula: Usut Kasus Zina Bupati Katingan, DPRD Studi Banding ke Garut

Wakil Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan dasar menyampaikan usulan pemberhentian Yantengli ke MA yakni pendapat akhir seluruh fraksi pendukung di DPRD Katingan.

"Semua fraksi merekomendasikan pemberhentian Yantengli. Jadi putusannya DPRD Katingan sepakat memakzulkan Bupati Katingan," kata Ignatius.

Ketua Fraksi Gandang Nyaru DPRD Kabupaten Katingan Karyadi mengatakan keputusan mengusulkan pemberhentian Yantengli sebagai Bupati kepada MA sangat tepat karena aspirasi masyarakat serta kesimpulan dari panitia khusus (Pansus).

Lihat pula: Bupati Katingan dan Selingkuhnya Jadi Tersangka Perzinahan

"Saya memang tidak ikut menghadiri rapat paripurna penandatangan keputusan mengusulkan pemberhentian Bupati Katingan. Tapi saya sangat setuju dan mendukung keputusan itu," kata Karyadi.

Sebelumnya, Bupati Katingan Ahmad Yantengli digerebek sedang berduaan dengan Farida Yeni, aparatus sipil negara (ASN) di Rumah Sakit Umum Daerah Mas Amsyar Kasongan di dalam kamar tanpa busana. Penggerebekan pada Jumat pagi, 6 Januari 2017, itu dilakukan sendiri oleh Ajun Inspektur Dua Suli, suami Farida dan sempat melaporkannya ke Polres Katingan. Namun, setelah beberapa hari laporan tersebut diproses di Polda Kalimantan Tengah, Suli mencabut laporannya.

ANTARA

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

23 jam lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

2 hari lalu

Hakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh

Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

4 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

8 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

10 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

12 hari lalu

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

13 hari lalu

Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya

Baca Selengkapnya

Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

13 hari lalu

Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

Anandira Puspita menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, anggota TNI Lettu Agam

Baca Selengkapnya

Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

13 hari lalu

Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya