TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung M. Prasetyo mengaku tak mengetahui pasti jadwal pemeriksaan mantan Wakil Direktur PT Pertamina (Persero), Ahmad Bambang, oleh penyidik kejaksaan. Ahmad akan diperiksa untuk kasus pengadaan kapal anchor handling tug supply (AHTS), atau kapal pendukung kegiatan lepas pantai, pada 2012-2014.
"Jadwal saya belum tahu, tapi pasti akan berjalan," kata Prasetyo saat menyambangi gedung Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin, 13 Februari 2017.
Berdasarkan surat panggilan Kejaksaan Agung Nomor B-162/f.2/fd.1/01/2017 bertanggal 24 Januari 2017, yang salinannya diterima Tempo, Ahmad diminta hadir pada 30 Januari 2017. Namun dia diketahui belum datang memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan di lantai III Gedung Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung.
Muncul pula pesan berantai mengenai jadwal pemeriksaan Ahmad pada hari ini, 13 Februari 2017. Prasetyo pun belum memberi konfirmasi pasti mengenai hal ini. "Mungkin (diperiksa hari ini). Tanya saja ke Gedung Bundar (Bidang Pidana Umum Kejagung)," ucapnya sebelum masuk ke mobil.
Presetyo sebelumnya menegaskan Ahmad tak diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wadirut Pertamina, tapi sebagai Direktur PT Pertamina Trans Kontinental. Penyelidikan dilakukan kejaksaan setelah menerima data dari Badan Pemeriksa Keuangan, juga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait dengan kasus itu.