Bulan Ramadhan MMI Tetap Akan Sweeping Tempat Hiburan

Reporter

Editor

Jumat, 22 September 2006 15:57 WIB

TEMPO Interaktif, Solo:Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) mengancam tetap akan melakukan sweeping tempat hiburan malam di bulan Ramadhan apabila aparat membiarkan tempat-tempat yang dianggap sebagai tempat maksiat itu dibiarkan buka.Menurut Ketua Divisi MMI Ladjnah Perwakilan Kota Solo, Adi Basuki, MMI akan melakukan pemantau terhadap tempat-tempat hiburan apakah mereka benar-benar menaati peraturan daerah. "Perda melarang tempat hiburan buka pada seminggu pertama dan terakhir bulan Ramadhan, serta dibatasi jam-jam operasinya. Kalau ternyata mereka melanggar dan polisi membiarkan kami akan bertindak," kata dia, Jum'at (22/9).Menurut dia, MMI menaati Perda mengenai tempat hiburan dan aparat kepolisian untuk tidak melakukan sweeping. Dia juga bisa memahami tindakan tegas yang akan dilakukan aparat kepolisian untuk menangkap pelaku sweeping di bulan Ramadhan. Tetapi, di sisi lain dia meminta aparat juga bertindak tegas terhadap pengusaha yang tetap menjalankan bisnis hiburan malam. "Aparat juga juga harus konsisten terhadap hiburan malam yang melanggar, termasuk jam-jam operasinya. Kalau dibiarkan, kami yang akan tetap melakukan sweeping meski dilarang karena mereka yang memulai," ujar Ade Basuki.Dia mengatakan sebaiknya tempat hiburan malam ditutup selama bulan Ramadhan. Namun karena di Kota Solo ada Perda mengenai Tempat Hiburan yang memperbolehkan tempat-tempat tersebut buka selama dua minggu dalam jam-jam tertentu, MMI menghormati peraturan tersebut. "Kami sedang mengusahakan agar Perda tersebut diubah. MMI menemui Pimpinan DPRD dan Komisi I DPRD Solo untuk mengusulkan perubahan Perda tersebut, disamping mengusulkan perda baru mengenai pelarangan minuman keras serta tempat maksiat," kata dia.Sementara itu, menjelang bulan puasa Poltabes Solo menggelar Operasi Pekat dan menangkapi puluhan pekerja seks komersial yang bekerja di tempat-tempat penampungan. Setidaknya empat tempat penampungan PSK kelas menengah digrebek aparat. Pekerja Seks Komersial tersebut langsung diangkut ke Pengadilan Negeri Solo untuk menjalani persidangan tindak pidana ringan. Imron Rosyid, Tempo

Berita terkait

Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

28 hari lalu

Kasus Pemerasan oleh Ormas Terhadap Pengusaha Hiburan Malam di Bekasi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Dari kelima pelaku pemerasan pengusaha hiburan malam di Kabupaten Bekasi, polisi menetapkan YM dan M sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

50 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Demi Meningkatkan Pariwisata Hiburan Malam di Thailand Buka Sampai Pagi

10 November 2023

Demi Meningkatkan Pariwisata Hiburan Malam di Thailand Buka Sampai Pagi

Ada 4 kawasan di Thailand yang termasuk dalam uji coba penambahan jam operasional tempat hiburan malam

Baca Selengkapnya

Tempat Hiburan Malam di Batam Tutup 8 Hari Selama Ramadan

18 Maret 2023

Tempat Hiburan Malam di Batam Tutup 8 Hari Selama Ramadan

Tidak jarang banyak wisatawan yang berkunjung ke Batam mencari hiburan malam tersebut.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Cabut Izin 12 Holywings 4 Bulan Lalu, Kini Segel Dilepas, Buka Pakai Nama Baru

2 November 2022

Anies Baswedan Cabut Izin 12 Holywings 4 Bulan Lalu, Kini Segel Dilepas, Buka Pakai Nama Baru

Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta melepas segel di tempat hiburan malam Holywings Gatot Subroto Club V karena sudah melengkapi perizinan.

Baca Selengkapnya

Menjelajahi Clarke Quay di Singapura, Dulu Jalur Perdagangan Kini Pusat Kehidupan Malam

11 Oktober 2022

Menjelajahi Clarke Quay di Singapura, Dulu Jalur Perdagangan Kini Pusat Kehidupan Malam

Sudah ada sejak tahun 1800-an, Clarke Quay di Singapura dulunya berfungsi sebagai dermaga bongkar muat kargo.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Depok Diduga Pakai Anggaran Hibah Rp 1,1 M untuk Hiburan Malam

5 September 2022

Anggota Bawaslu Depok Diduga Pakai Anggaran Hibah Rp 1,1 M untuk Hiburan Malam

Dana yang ditransfer oknum tersebut senilai Rp 1,1 miliar tanpa sepengetahuan jajaran pimpinan Bawaslu Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Holywings Bukan yang Pertama, inilah 2 Pencabutan Izin Usaha Lainnya di Jakarta oleh Anies

28 Juni 2022

Holywings Bukan yang Pertama, inilah 2 Pencabutan Izin Usaha Lainnya di Jakarta oleh Anies

Gubernur Anies menutup gerai Holywings di seluruh Jakarta. Sebelumnya, penutupan Hotel Alexis kemudian Hamilton Spa.

Baca Selengkapnya

Sepak Terjang Abdul Qadir Baraja, dari NII Hingga Khilafatul Muslimin

7 Juni 2022

Sepak Terjang Abdul Qadir Baraja, dari NII Hingga Khilafatul Muslimin

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja ditangkap polisi karena dianggap terlibat aksi terorisme. Dia dikenal juga dengan nama Hasan Baraja.

Baca Selengkapnya

Penjaga Keamanan Embassy Club Sembunyikan Kartu Akses Saat Ada Razia Polisi

19 Desember 2021

Penjaga Keamanan Embassy Club Sembunyikan Kartu Akses Saat Ada Razia Polisi

Penjaga keamanan Embassy Club juga menahan polisi di lift yang hendak merazia tempat hiburan malam itu karena malanggar PPKM.

Baca Selengkapnya