Rekening Dipinjam GNPF-MUI, Ustad Adnin: Dasarnya Pertemanan

Reporter

Sabtu, 11 Februari 2017 18:40 WIB

Pendiri Yayasan Keadilan Untuk Semua Adnin Armas memberikan keterangan usai dirinya diperiksa di Bareskrim Polri atas dugaan tindak pencucian uang dirumahnya, 11 Februari 2017. TEMPO/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) mengumpulkan dana Rp 3,8 miliar melalui Yayasan Keadilan Untuk Semua. Pendiri Yayasan Adnin Armas mengatakan dalam penggalangan dana tersebut GNPF MUI tak bisa membuka rekening karena bukan lembaga berbadan hukum.

"Akhirnya karena pertemanan antara ustad dengan ustad. Saya meminjamkan rekening yayasan ke GNPF untuk digunakan menggalang dana," ujarnya, Sabtu 11 Februari 2017. "Apalagi, yang ikut juga banyak dari luar Jakarta. Dan kami ingin membantu mereka. Mereka membutuhkan makan, dan banyak yang ingin menyumbang."

Baca:
Pendiri Yayasan Keadilan: Duit GNPF-MUI dari 4.000 Donatur

Namun, penggunaan dana sepenuhnya dikelola oleh GNPF-MUI. Penggalangan dana tersebut terakhir dikumpulkan pada Desember 2016. "Sebagian dana bantuan aksi Bela Islam kemarin, sudah terpakai. Sekarang dananya tinggal Rp 2 miliar lebih di rekening," ujarnya.

Dana tersebut dikumpulkan GNPF-MUI untuk membantu aksi Bela Islam 4 November dan 2 Desember kemarin. Total ada lebih dari 4.000 donatur yang membantu untuk aksi Bela Islam tersebut. Polisi menduga aliran dana yang dikumpulkan tersebut sebagai upaya GNPF-MUI untuk melakukan pencucian uang.

Baca:
Rumah Digeledah Kasus Duit GNPF MUI, Ustad Adnin: Anak Syok
GNPF-MUI Kelola Sumbangan Rp 3 Miliar, untuk Apa Saja?

Yayasan Keadilan Untuk Semua telah berdiri sejak 2014. Lembaga tersebut didirikan untuk memberikan bantuan kepada umat yang membutuhkan dan berbagai kegiatan sosial. "Bantuan tersebut merupakan infak dan sumbangan umat Islam, yang penduli untuk aksi kemarin," ucapnya.

Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menggeledah rumah pendiri Yayasan Keadilan Untuk Semua, Adnin Armas di Jalan Metro Duta Raya Blok CC1 nomor 6 RT3 RW23 Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Sabtu, 11 Februari 2017.

Penggeledahan tersebut untuk menyelidiki dugaan pencucian uang yang dilakukan GNPF MUI, yang menyimpan dana melalui Yayasan Keadilan Untuk Semua. Dari penggeledahan itu, polisi membawa dua buku tabungan BNI Syariah dan stempel Yayasan Keadilan Untuk Semua.

IMAM HAMDI


Baca:
Ketua GNPF MUI, Pencucian Uang, dan Dana Aksi Bela Islam
Senin, Ketua GNPF MUI Diperiksa soal Dugaan Pencucian Uang

Berita terkait

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

8 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

21 hari lalu

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

56 hari lalu

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

11 Januari 2024

Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi PDIP, Hendrik Tangke Allo, menilai relokasi paksa siswa SDN Pondok Cina 1 bukti keangkuhan penguasa Depok.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

25 Desember 2023

Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

Warga Kota Depok dipersilakan memanfaatkan Depok Open Space jika ingin membuat pertunjukan di sana tanpa dipungut biaya

Baca Selengkapnya

PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

17 November 2023

PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk lebih menekan angka stunting di Kota Depok ramai diperbincangkan

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

6 November 2023

Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi

Pencucian uang adalah praktik ilegal yang menyembunyikan asal usul uang hasil kegiatan kriminal. Ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Hendak Study Tour, Bus Rombongan SMPN 3 Depok Kecelakaan di Cipali

5 Oktober 2023

Hendak Study Tour, Bus Rombongan SMPN 3 Depok Kecelakaan di Cipali

Bus yang ditumpangi siswa SMP Negeri 3 Depok dikabarkan mengalami kecelakaan di Tol Cipali

Baca Selengkapnya

Wali Kota Sebut Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa Minimalis, Begini Penjelasannya

4 Oktober 2023

Wali Kota Sebut Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa Minimalis, Begini Penjelasannya

Pemerintah Kota Depok menggelar salat minta hujan atau Salat Istisqa di Lapangan Balai Kota Depok, Rabu, 4 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

PKS Prioritaskan Usung Kader Internal untuk Cawalkot Depok

27 Agustus 2023

PKS Prioritaskan Usung Kader Internal untuk Cawalkot Depok

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah membuat petunjuk pelaksanaan soal pemilihan kepala daerah 2024.

Baca Selengkapnya