Rizieq Shihab memberikan keterangannya di depan awak media saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, 1 Februari 2017. Rizieq Shihab diperiksa terkait kasus dugaan makar. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Bandung - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab tidak memenuhi panggilan kedua Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden RI pertama Sukarno, Jumat, 10 Februari 2017.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan ada kemungkinan Rizieq dan kuasa hukum tidak menerima surat panggilan kedua itu. "Ada informasi bahwa Rizieq beserta kuasa hukum tidak menerima surat panggilan kedua. Surat panggilan kedua ditolak orang yang ada di rumah (Rizieq Syihab)," ujar Yusri kepada wartawan di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Menurut Yusri, kurir pengantar surat panggilan kedua yang diutus Polda Jawa Barat diusir pihak Rizieq. Yusri memastikan alamat yang dituju sesuai dengan surat panggilan pertama. Saat itu, Rizieq memenuhi panggilan dan diperiksa sebagai saksi. "Kami layangkan (surat panggilan) dengan alamat sama saat beliau dipanggil menjadi saksi," tutur Yusri.
Rizieq juga mangkir saat Polda Jawa Barat melayangkan surat pemanggilan pertama pada Selasa, 7 Februari 2017, dengan alasan kelelahan lantaran banyak urusan. Berdasarkan pantauan Tempo hingga Jumat siang, tidak terlihat ada tanda-tanda akan kehadiran Rizieq. Kawasan Polda Jawa Barat terlihat sepi, tak tampak satu pun kehadiran anggota FPI.
Rizieq dilaporkan Sukmawati Sorkarnoputri lantaran dituduh melakukan penghinaan terhadap Pancasila dan pencemaran nama baik Sukarno.
Kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera, menuturkan kliennya kemungkinan tidak hadir memenuhi panggilan Polda Jawa Barat. Alasannya, kata dia, Rizieq ingin menjaga kondusivitas menjelang hari pemilihan kepala daerah DKI Jakarta pada 15 Februari 2017.
"Habib (Rizieq) insya Allah tidak hadir karena menjaga kondusivitas yang sudah membaik menyambut pilkada DKI. Kalau beliau datang, nanti ramai, tidak kondusif se-Indonesia. Kami ingin menyukseskan dahulu pilkada. Kami mohon kepada Polda Jawa Barat untuk menunda pemeriksaan ini sampai pilkada selesai," ujar Kapitra.