Kasus Rizieq, Setelah Hina Pancasila lalu 'Campur Racun'  

Reporter

Kamis, 9 Februari 2017 19:50 WIB

Ekspresi pimpinan FPI, Rizieq Syihab usai pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya, 23 Januari 2001. Ia diperiksa terkait pernyatan logo Palu-arit di uang edisi terbaru. TEMPO/Maria Fransisca

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan pihaknya baru menangani satu kasus yang menyangkut pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, yaitu penghinaan pada lambang negara Pancasila.

Selain kasus itu, Anton menambahkan, Polda Jawa Barat masih menangani satu lagi kasus Rizieq, yaitu memelesetkan salam khas Sunda. "Sampurasun" menjadi "campur racun".

"(Ada) dua saja, dengan ‘campur racun’ itu. Satu-satu lah, biar bertahap," ujar Anton di Bandung, Kamis, 9 Februari 2017.

Baca: Kasus Rizieq di Jabar, dari 'Campur Racun' sampai Soal Tanah

Sebelumnya, Anton mengatakan soal ucapan "campur racun" itu sempat dihentikan, tapi ada lagi yang melaporkan. Menurut dia, pelapornya adalah gabungan dari berbagai elemen. Karena ada laporan itu, maka Polda Jawa Barat kembali membuka kasus tersebut.

Selain dua kasus itu, Rizieq tersangkut kasus dugaan penyerobotan dan pemilikan tanah negara tanpa hak di Megamendung, Bogor. Namun, menurut Anton, kasus ini ditangani langsung oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. "Ditangani oleh Bareskrim, ada pelaporannya," kata dia.

Baca: Diperiksa Sebagai Tersangka, Rizieq Diminta Tak Bawa Massa

Sedangkan, pihak kepolisian juga tengah menangani kasus dugaan perusakan markas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Bogor yang diduga melibatkan massa FPI. “Yang di Bogor itu masih dikembangkan, ada beberapa yang belum tertangkap, yaitu yang menyuruhnya, karena dari HP itu ada orang yang menyuruh dia melakukan hal tersebut,” kata Anton.

Anton mengatakan Kepolisian Resor Bogor sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk tiga orang. Namun dia menolak menyebutkan identitas ketiganya itu. “Untuk tiga orang, (namanya) rahasia, nanti saja kalau sudah ketangkap. Dari anggota pengurus FPI,” katanya.

AHMAD FIKRI

Baca juga:
FPI Bantah Aksi 411 dan 212 Gunakan Hasil Penggelapan Dana
Pelesiran Napi Sukamiskin, Satu Polisi Diperiksa Propam

Berita terkait

Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

16 jam lalu

Kilas Balik Peristiwa KM 50 yang Disinggung Saat Aksi 411, Ketua FPI: Terjadi di Era Jokowi

Ketua FPI menyinggung peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin. Berikut kilas balik peristiwanya.

Baca Selengkapnya

Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

17 jam lalu

Aksi 411 Singgung Soal Peristiwa KM 50, Ketua FPI sebut Pelanggaran HAM di Era Jokowi

Ketua FPI Muhammad bin Husein Alatas menyinggung soal peristiwa KM 50 di era Presiden Jokowi saat menggelar aksi 411 di Jakarta kemarin.

Baca Selengkapnya

4 Rekomendasi Taman Ramah Anak di Bandung

1 hari lalu

4 Rekomendasi Taman Ramah Anak di Bandung

Mulai dari Taman Hutan Kota Babakan Siliwangi hingga Taman Balai Kota Bandung.

Baca Selengkapnya

Rizieq Syihab Layangkan Gugatan G30S JOKOWI ke PN Jakarta Pusat

35 hari lalu

Rizieq Syihab Layangkan Gugatan G30S JOKOWI ke PN Jakarta Pusat

Rizieq Syihab dan para penggugat lain menuntut agar Jokowi membayar ganti rugi materiil sebesar nilai utang luar negeri Indonesia sejak 2014-2024.

Baca Selengkapnya

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

38 hari lalu

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

KPK menangkap eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersama 3 orang lainnya, terkait dugaan gratifikasi. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

KPK Belum Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

40 hari lalu

KPK Belum Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

KPK belum menahan seorang tersangka kasus dugaan korupsi Bandung Smart City. Siapa dan apa alasannya?

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

40 hari lalu

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

KPK menahan empat tersangka kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan penyedia servis internet proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Lima Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

40 hari lalu

KPK Periksa Lima Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

KPK memeriksa lima tersangka kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan internet service provider di Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Airnya Menyusut Selama Kemarau, Dasar Sungai Cidurian Dipakai Warga Bandung Tanding Sepak Bola

58 hari lalu

Airnya Menyusut Selama Kemarau, Dasar Sungai Cidurian Dipakai Warga Bandung Tanding Sepak Bola

Saat kering, dasar sungai biasa digunakan warga Kota Bandung untuk menggelar acara lomba peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.

Baca Selengkapnya

Getok Tarif Rp150 Ribu ke Pengunjung, Juru Parkir di Bandung Kena Sanksi Pemecatan

4 September 2024

Getok Tarif Rp150 Ribu ke Pengunjung, Juru Parkir di Bandung Kena Sanksi Pemecatan

Tarif parkir resmi untuk mobil di Kota Bandung berkisar antara Rp4.000 - 5.000. Sementara juru parkir meminta 30 kali lipat dari tarif resmi.

Baca Selengkapnya