TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Pusat Front Pembela Islam Sobri Lubis membantah tudingan kepolisian bahwa aksi 411 dan 212 tahun lalu menggunakan dana haram, yaitu hasil penggelapan dana umat. Menurut dia, tudingan itu tidak benar.
"Enggak ada, enggak ada yang seperti itu. Mustahil," ujar Sobri setelah memberikan keterangan pers perihal aksi 112 di Masjid Al Furqan, Kamis, 9 Februari 2017.
Baca: Rizieq Temui Wiranto, Aksi 112 Jadi Dzikir di Istiqlal
Sobri mengatakan semua dana umat terdata rapi, baik di FPI maupun di Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI. Kapan uang masuk, ke mana uang keluar, kata dia, bisa dipantau sehingga sulit digelapkan.
Kalaupun masih tidak dipercaya, Sobri mengatakan FPI maupun GNPF MUI siap diaudit. Bahkan, kalau perlu, diproses hukum agar semuanya jelas.
"Kami sudah paham maksud kepolisian. Ini kriminalisasi ulama. Ingat, ada Allah sebagai saksi, yang maha kuat. Kami tidak takut, kami hanya takut pada Allah," ujar Sobri menegaskan.
Simak: Aksi 112, Ratusan Warga Surabaya Siap `Geruduk` Jakarta
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia mengaku sudah mengendus penyimpangan dana yang digalang dari masyarakat untuk membiayai aksi 212 dan 411 yang digelar FPI dan GNPF MUI. Penelusuran penyidik, penyelewengan juga melibatkan Yayasan Justice For All.
"Kami tahu ada penghimpunan dana dari umat. Nah, kami sedang pastikan bahwa penyimpangan menggunakan dana itu. Ini kami sedang proses," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Agung Setya kemarin.
Agung mengaku memiliki banyak bukti sebagai bahan identifikasi penyimpangan dana. Namun, untuk saat ini, masih dirahasiakan.
ISTMAN M.P.