Imparsial: Panglima TNI Seharusnya Tak Mengeluh

Reporter

Kamis, 9 Februari 2017 17:15 WIB

Direktur Program Imparsial Al-Araf (kanan) dan Peneliti LIPI Indria Samego. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Imparsial Al Araf mengatakan seharusnya Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tak perlu mengeluh terkait kewenangan dalam kebijakan pertahanan negara. Menurut dia, TNI adalah pelaksana kebijakan yang diatur oleh Kementerian Pertahanan.

"Seharusnya (panglima) tidak perlu mengeluhkan, karena panglima pelaksana kebijakan dan yang membuat kebijakan adalah kementerian," kata Al Araf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2017.

Baca: Polemik Panglima TNI dan Menhan, Ini Penjelasan Wiranto

Al Araf menilai polemik kedua lembaga tersebut karena tidak ada penegasan relasi wewenang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pertahanan Negara. Ia merekomendasikan pembaruan wewenang kedua lembaga itu. "Dinamika kontestasi dan korelasi keduanya akan selalu terjadi seperti dalam kebijakan alutsista," ujar dia.

Polemik Kementerian Pertahanan dan TNI mengemuka ketika Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengeluh di depan Komisi Pertahanan DPR bahwa kewenangannya dalam mengawasi perencanaan dan penggunaan anggaran di TNI terbatas. Sebab, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015, terutama Bab II-nya, menempatkan Panglima TNI sejajar dengan kepala unit organisasi (setingkat Kepala Staf TNI) dalam hal penganggaran.

Baca: Polemik Panglima TNI-Menhan, Fadli Zon: Kelemahan Eksekutif

Gatot memberi contoh kasus pembelian helikopter Agusta Westland AW 101 yang terjadi di luar sepengetahuannya. Padahal pengadaan helikopter itu dikeluhkan Presiden Joko Widodo. Pengadaan itu direncanakan TNI Angkatan Udara untuk kepentingan angkut militer.

Meskipun demikian, dalam pembuatan kebijakan pertahanan, kata Al Araf, Kementerian Pertahanan perlu mempertimbangkan rekomendasi TNI. "Harus bottom-up, bukan top-down searah seperti itu," ujar dia.

Ia pun menegaskan fungsi panglima TNI saat ini sebagai pelaksana kebijakan pertahanan yang dibuat Kementerian Pertahanan. "Tapi Kemhan juga enggak bisa semena-mena dalam menciptakan kebijakan dan anggaran," kata Al Araf.

ARKHELAUS W.

Baca juga:
SBY Curhat di Twitter, Mahfud MD: Dunia Selalu Berputar
Kasus Diksar Mapala UII, Polisi: Bakal Ada Tersangka Baru





Advertising
Advertising

Berita terkait

Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

40 hari lalu

Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

Warga Papua yang diduga anggota TPNPB-OPM itu bernama Definus Kogoya. Kejadian penganiayaan dilakukan di wilayah Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Kecam Warga Papua Dianiaya TNI, Imparsial: Bukti Pendekatan Keamanan Tak Hormati HAM

40 hari lalu

Kecam Warga Papua Dianiaya TNI, Imparsial: Bukti Pendekatan Keamanan Tak Hormati HAM

Kekerasan di Tanah Papua, selalu berulang karena pemerintah masih menggunakan pendekatan keamanan dalam menangani konflik.

Baca Selengkapnya

Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

48 hari lalu

Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

Imparsial menilai penempatan TNI-Polri di jabatan ASN akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya dwifungsi ABRI.

Baca Selengkapnya

Imparsial Kritik Rencana Pengesahan PP Manajemen ASN: Melegalisasi Dwifungsi ABRI, Mengancam Demokrasi

49 hari lalu

Imparsial Kritik Rencana Pengesahan PP Manajemen ASN: Melegalisasi Dwifungsi ABRI, Mengancam Demokrasi

Peraturan Pemerintah itu juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, dan sebaliknya.

Baca Selengkapnya

Tolak Rencana TNI Tambah 22 Kodam, Imparsial: Kecenderungan Militer Berpolitik Makin Tinggi

3 Maret 2024

Tolak Rencana TNI Tambah 22 Kodam, Imparsial: Kecenderungan Militer Berpolitik Makin Tinggi

Mabes TNI berencana menambah 22 Kodam menyesuaikan jumlah provinsi di Indonesia

Baca Selengkapnya

Mereka Menentang Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan ke Prabowo, dari Kelompok HAM hingga Aktivis 1998

29 Februari 2024

Mereka Menentang Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan ke Prabowo, dari Kelompok HAM hingga Aktivis 1998

Pemberian gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo melukai hati keluarga korban penghilangan paksa aktivis 1997-1998.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage oleh Kemenhan ke KPK

13 Februari 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Mirage oleh Kemenhan ke KPK

Menurut Julius, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan telah mengumpulkan bukti-bukti dan dokumentasi sebelum melaporkan kasus itu ke KPK.

Baca Selengkapnya

Respons Luhut Soal Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Begini Kata Para Aktivis HAM

9 Januari 2024

Respons Luhut Soal Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Begini Kata Para Aktivis HAM

Sejumlah pihak menanggapi vonis bebas terhadap penggiat HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Apa tanggapan Luhut dan para aktivis?

Baca Selengkapnya

Imparsial Nilai Prabowo Tak Tawarkan Perubahan yang Nyata dalam Penanganan Konflik Papua

13 Desember 2023

Imparsial Nilai Prabowo Tak Tawarkan Perubahan yang Nyata dalam Penanganan Konflik Papua

Ghufron menilai Prabowo Subianto tidak memiliki gagasan orisinal dalam menanggapi kasus pelanggaran HAM dan konflik di Papua

Baca Selengkapnya

Alasan KAMI Nonaktifkan Anggotanya yang Dukung Calon di Pilpres 2024

24 November 2023

Alasan KAMI Nonaktifkan Anggotanya yang Dukung Calon di Pilpres 2024

Meski begitu, Gatot Nurmantyo mengatakan pihaknya tidak bisa melarang anggotanya untuk mendukung salah satu pasangan di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya