Begini Ketatnya Blok Super Maximum Security LP Gunungsindur

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 8 Februari 2017 08:55 WIB

Suasana Lapas Kelas III Gunung Sindur dengan pengamanan maksimal di Bogor. Lapas ini memiliki blok khusus yang tidak memiliki akses dari mana pun. TEMPO/Sidik Permana

TEMPO.CO, Bogor -Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungsindur, Kabupaten Bogor, menjadi tahanan khusus bagi narapidana kelas kakap untuk kasus teroris, bandar narkoba dan kasus korupsi, dengan sistem tingkat pengamanan sangat ketat atau Super Maximum Security.

Kepala Lapas Kelas III Gunungsindur Mujiarto mengatakan lapas tersebut dioperasikan sejak tahun 2013 lalu itu, memiliki empat blok yakni blok (A,B,C,D) dengan kapasitas lapas yang daya tampung sebanyak1.308 narapidana, dan sudah diisi oleh 793 narapidana.

"Dari empat blok yang ada di Lapas Gunungsindur ini, yakni blok A menjadi blok dengan sistem pengamanan Super Maximum Security," kata Mujiarto, Selasa, 7 Februari 2017.


Baca: Napi Korupsi Pelesiran, Polisi: Salah Prosedur Kawal Anggoro


Disebutkannya, di blok A terdiri dari 36 ruangan atau kamar, untuk menutup dan mengunci semua pintu jeruji ruangan menggunakan siatem otomatis yang dikendalikan oleh satu orang petugas lapas, "Pusat kendali kunci otomatis semua pintu ruangan di blok A langsung dipegang kepala keamanan blok, dengan sistem komputer yang diawasi langsung menggunakan CCTV," kata dia.


Dengan sistem pengendali jarak jauh, dengan tujuan untuk meminimalisir dan menghindari, semua narapidana yang tinggal di kamar tersebut bisa keluar bebas yang memanfaatkan petugas nakal, "Pintu semua kamar akan terbuka otomatis pada jam-jam tertentu," kata Mujiarto lagi.

Namun, masing-masing pintu kamar tahanan di blok A bisa dibuka terpisah diluar luar jadwal yang ditentukan, dengan cara petugas blok menghubungi Kepala pengamanan blok yang mengendalikan kunci otomatis dari jarak jauh, "Petugas yang jaga di blok A tidak bisa membuka pintu seenaknya," kata dia.

Setiap kamar di blok A berukuran 2 x 3 meter ini hanya dihuni oleh satu orang narapidana, di dalam kamar itu hanya ada satu tempat tidur serta tempat untuk mandi dan buang hajat narapidana yang hanya disekat dengan tembok setengah badan, "Dalam satu minggu, setiap narapidana hanya bisa menerima kunjungan satu hari yang telah ditentukan pada jam besuk," kata dia.

Simak juga:
Dituding Hina KH Ma`ruf Amin, Ahok Dilaporkan ke Bareskrim


Selain itu, akan disiapkan petugas sipir Lapas dan petugas Brimob Polri, keamanan di Lapaa Gunungsindur pun dipasang puluhan kamera CCTV yang dapat dipantau oleh oleh petugas dari Kanwil Jawa Barat dan Duirjen Lapas menggunakan akses intranet "Bahkan kita juga bisa memantau kondisi semua blok lapas menggunakan telepon genggam," kata dia.


Advertising
Advertising

Salah satu narapidana pindahan yang dianggap nakal dari LP Sukamiskin ke LP Gunungsindur untuk mendapat binaan karena sempat beberapa kali bermasalah yakni Gayus Tambunan narapidana kasus korupsi di Dirjen Pajak Kementrian Keuangan.

"Mungkin ini sebagai komitmen kami dan semua petugas di Lapas ini, setelah dipindah ke Lapas ini Gayus Tambunan sekarang tidak terdengar lagi terlihat sedang berada diluar lapas," kata dia.


M SIDIK PERMANA

Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

17 jam lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

1 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

9 hari lalu

Tunggu Jawaban BRIN, Ratusan Warga Tangsel dan Kabupaten Bogor Kembali Gelar Unjuk Rasa

Warga berencana tetap menggelar unjuk rasa, bila BRIN tak memenuhi permintaan mereka.

Baca Selengkapnya

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

9 hari lalu

Penutupan Jalan BRIN, Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Antisipasi Unjuk Rasa Warga

Perwakilan warga yang menolak penutupan jalan BRIN, Rojit mengatakan unjuk rasa ketiga kalinya ini akan digelar di depan kantor BRIN.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

21 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

22 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

22 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

25 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

25 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya