Abraham Samad: Di Dunia Pendidikan Rentan Terjadi Korupsi

Reporter

Rabu, 8 Februari 2017 00:27 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Abraham Samad memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, 24 Juni 2015. Abraham Samad diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan atas laporan dari Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Makassar - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai, di sektor pendidikan rentan terjadi penyimpangan kasus korupsi. Sebab, anggaran untuk pendidikan cukup besar, termasuk kampus.

"Dunia pendidikan bukan dunia yang tidak mungkin terjadi korupsi, ya. Karena kampus bisa menjadi lahan basah bagi para koruptor yang lebih cerdas dibanding koruptor pada umumnya," kata Abraham, Selasa, 7 Februari 2017.

Baca juga:
116 Guru Pondok Pesantren Al Zaytun Dipecat tanpa Pesangon
Tebuireng Dirikan Pusat Kajian Pemikiran Hasyim Asy'ari

Karena itu, ia menegaskan, penegak hukum harus bertindak cepat jika terjadi kasus dugaan korupsi di Universitas Negeri Makassar (UNM). "Tidak boleh dibiarkan, penegak hukum harus bertindak cepat," tuturnya.

Sebab, menurut Abraham, kalau terjadi korupsi di dunia pendidikan, itu berarti pengelolaan anggarannya tidak transparan dan akuntabel sehingga terjadi penyimpangan. "Seharusnya kan dikelola dengan baik, transparan agar tidak terjadi yang namanya manipulasi, korupsi, dan lain-lain," ucapnya.

Silakan baca:
Menpora Akan Bangun 1.000 Lapangan dan Gulirkan Liga Santri
Presiden Joko Widodo Tinjau Lab Wirausaha Retail SMK Yogya

Abraham menjelaskan, kasus korupsi di kampus memang paling sedikit terungkap dibanding di instansi pemerintahan non-pendidikan. Hal itu terjadi lantaran pintarnya pelaku menutupi tindakannya. Sehingga pejabat di perguruan tinggi tersebut paling berpeluang melakukan korupsi, seperti rektor, wakil rektor, dekan, direktur, dan dosen. "Nah, mereka ini orang-orang pintar, banyak yang sudah profesor. Jadi mereka pintar mencegah dan sebaliknya," ucapnya.

Diketahui hingga kini berkas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Laboratorium Teknik Terpadu Universitas Negeri Makassar (UNM) sudah tujuh bulan mengendap di Polda Sulawesi Selatan. Padahal sudah ada tiga yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Direktur Utama PT Jasa Bhakti Nusantara Edy Rahmad Widyanto, dosen Fakultas Teknik UNM berinisial JA, dan Pejabat Pembuat Komitmen berinisial ML.

Simak pula: Mendikbud Targetkan 15 Ribu Sekolah Model Pendidikan Karakter

Sementara Rektor UNM, Husain Syam, mengungkapkan pihaknya selalu kooperatif dalam kasus korupsi yang melibatkan kampus. Sehingga ia mengaku menyerahkan sepenuhnya setiap kasus dugaan korupsi kepada penegak hukum. "Kami selalu kooperatif, kami serahkan saja semuanya kepada penegak hukum," tuturnya.

Menurut Husain, saat ini persoalan anggaran UNM sudah transparan dan akuntabel. Pasalnya, proses tender proyek-proyek tersebut sudah berbasis online. "Saat ini kami memakai Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)," katanya.

Secara terpisah juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Dicky Sondani, mengungkapkan, berkas tersangka masih P19 setelah dikirim ke jaksa. Dan saat ini, penyidik sedang melaksanakan petunjuk dari jaksa untuk melengkapi berkas tersebut. "Secepatnya berkas dikembalikan ke jaksa. Insya Allah bisa P21," ujarnya.

DIDIT HARIYADI


Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

6 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

7 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

9 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

9 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

10 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

13 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

16 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

18 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya