Hakim Tolak Keberatan Pengacara Ahok Soal Saksi dari MUI  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 7 Februari 2017 15:06 WIB

Terdakwa perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menjalani sidang kedelapan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Ketua MUI Ma'ruf Amin di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, 31 Januari 2017. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima saksi dalam lanjutan sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, I Wayan Sidarta, sempat menyampaikan keberatan atas saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan penodaan agama yang digelar hari ini. Jaksa dalam sidang dengan terdakwa Ahok itu menghadirkan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Hamdan Rasyid.

"Kami sangat meragukan obyektivitas beliau. MUI menilai produk MUI sendiri. Kalau ahli agama Islam dari perwakilan MUI, kami keberatan," ujar Wayan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Februari 2017.

Menurut Wayan, dalam persidangan yang digelar pada pekan lalu, MUI komisi fatwa merupakan bagian dari persoalan perkara. Kemudian, Wayan menyebutkan orang yang masuk bagian dalam persoalan tidak mungkin menjadi bagian dari solusi pemecah masalah. Sementara kehadiran ahli bertujuan menegakkan keadilan.

"Ahli yang diajukan mempunyai konflik kepentingan yang sangat jelas. Dengan tegas, kami menolak sebagai ahli dalam perkara ini," ujar Wayan.

Sementara itu, pernyataan kuasa hukum dibantah JPU. Menurut Ketua Tim JPU, Ali Mukartono, tuduhan tersebut sangat tidak berdasar. Ali mengatakan kesaksian dari MUI sangat relevan.

"Hemat kami, terlalu dini ketika ada tuduhan tidak independen. Sesuai dakwaan kami, bersentuhan (dengan) agama, sehingga ahli MUI sangat relevan. Sehingga mohon diabaikan pendapat dari kuasa hukum," ujar Ali kepada majelis hakim.

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto meminta waktu memusyawarahkan pendapat JPU dan kuasa hukum. Akhirnya, Dwiarso menolak pendapat kuasa hukum bahwa saksi ahli tidak independen dan tidak obyektif. Dwiarso mengatakan akan mendengarkan keterangan saksi dari MUI.

"Prinsipnya, kuasa hukum dan JPU punya hak ajukan ahli. Masalah keterangan ahli dipakai dalam putusan atau tidak, harus didengar dulu apakah independen atau tidak. Majelis hakim wajib periksa, keputusan akan dipertimbangkan," kata Dwiarso.

LARISSA HUDA

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

4 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya