Rizieq Mangkir Diperiksa sebagai Tersangka di Polda Jawa Barat

Reporter

Selasa, 7 Februari 2017 13:46 WIB

Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, 1 Februari 2017. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Bandung - Pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, dijadwalkan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden RI pertama Sukarno, Selasa, 7 Februari 2017. Namun Rizieq tak memenuhi panggilan pemeriksaan di Kepolisian Daerah Jawa Barat tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus menyebutkan pihaknya belum mendapatkan keterangan dari pihak Rizieq terkait dengan alasan tersangka tidak memenuhi panggilan kepolisian. "Sampai dengan siang ini, baik Rizieq Syihab maupun kuasa hukumnya belum memberikan konfirmasi tentang kehadiran Rizieq untuk pemeriksaan terkait dengan panggilan sebagai tersangka," ucap Yusri saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa, 7 Februari 2017.

Baca juga:
Percakapan Mesum Mirip Rizieq-Firza Husein, Asli atau Palsu?
Bantah Foto-foto Syur, Firza Siap Adu Ahli dengan Polisi


Yusri berujar, apabila sampai malam Rizieq tidak memenuhi panggilan, pihaknya akan kembali mengirim surat untuk kedua kalinya. "Sampai pemanggilan kedua tidak datang, langsung kami buat surat perintah pemanggilan secara paksa," tuturnya.

Sementara itu, aktivitas di Markas Polda Jawa Barat berjalan normal. Tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan pentolan FPI itu bakal datang. Hal ini berbeda dibanding saat Rizieq menjalani pemeriksaan pertama sebagai saksi. Ketika itu, ribuan anggota FPI bergerombol di depan Markas Polda Jawa Barat.

Rizieq bukan kali ini saja mangkir dalam pemeriksaan. Saat diperiksa sebagai saksi terlapor, Rizieq sempat absen pada pemanggilan pertama. Dia baru datang pada pemanggilan kedua.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat atas dugaan menghina Pancasila dan mencemarkan nama baik Presiden RI pertama Sukarno. Pentolan FPI ini dijerat Pasal 154a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penistaan lambang negara dan Pasal 320 KUHP tentang pencemaran nama baik.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Simak pula:
Kisah Napi Sukamiskin Pelesiran, dari Gayus sampai Anggoro
Nelayan Ini Tirukan Pidato Ahok: Pilih yang Bagus dari Saya




Berita terkait

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

6 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

15 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

16 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

21 hari lalu

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.

Baca Selengkapnya

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

26 hari lalu

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.

Baca Selengkapnya

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

52 hari lalu

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.

Baca Selengkapnya

Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

56 hari lalu

Selangkah Lagi Jadi WNI, Calon Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes Sudah Pelajari Pancasila dan Indonesia Raya

Maarten Paes ingin segera belajar Bahasa Indonesia dan berjanji bakal berkontribusi untuk perkembangan sepak bola Indonesia.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

59 hari lalu

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

3 Maret 2024

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?

Baca Selengkapnya

4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

29 Februari 2024

4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?

Baca Selengkapnya