Buntut Napi Sukamiskin Pelesiran, Menteri Yasonna Janjikan Ini
Editor
Rina Widisatuti
Selasa, 7 Februari 2017 10:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Setelah terungkapnya napi bebas pelesiran, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly berjanji segera memindahkan sejumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Arcamanik, Bandung, ke Lapas Gunung Sindur, Bogor. Pemindahan itu dilakukan secara bertahap.
Pemindahan sudah mulai dilakukan sejak Senin pagi, 6 Februari 2017. Terpidana kasus korupsi pengadaan sistem komunikasi radio terpadu di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo, menjadi narapidana yang pertama dipindahkan.
Baca: Napi Penjara Sukamiskin Dipindah, LP Gunung Sindur Diubah
Menurut Yasonna, ada dua napi lagi yang bakal dipindah karena kasus serupa. “Dua lagi akan menyusul. Belum bisa disebutkan namanya, karena akan menimbulkan penolakan,” kata Yasonna saat ditemui Tempo, Senin, 6 Februari 2017. “Tadi saja saat akan dipindahkan, dia (Anggoro) menolak dan berusaha bertahan di sana (Lapas Sukamiskin).”
Langkah pemindahan narapidana ke lapas kelas III yang memiliki sistem penjagaan ketat itu dilakukan lantaran pemberitaan hasil investigasi Tempo yang mengungkap adanya sejumlah napi Lapas Sukamiskin yang pelesiran ke luar penjara.
Baca: Kepala LP Sukamiskin Sebut Anggoro Cuma Sarapan di Apartemen
Anggoro adalah salah satu penghuni yang mendapatkan fasilitas dan perlakuan istimewa. Mantan Direktur PT Masaro Radiokom tersebut berulang kali pergi tanpa penjagaan dan pengawalan ke Apartemen Gateway di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Tempo, untuk bisa pelesiran, seorang napi mesti menyuap Rp 5–10 juta kepada sipir dan pejabat penjara. Yasonna mengatakan pihaknya akan menginvestigasi dugaan suap tersebut. “Aliran uang tersebut termasuk akan diperiksa Inspektorat Jenderal,” kata Yasonna.
Baca: Napi Korupsi Pelesiran: Romi Herton Akan Digunungsindurkan
Yasonna berjanji akan menjatuhkan sanksi kepada para petugas yang terlibat. “Semua akan diganti kalau memang terbukti terlibat.”
Selain Anggoro, sejumlah narapidana tercatat pelesiran. Mereka, antara lain, adalah mantan Wali Kota Palembang, Romi Herton, dan istrinya, Masyito; serta mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Bahkan Romi dan Masyito tercatat pernah pergi ke Palembang tanpa pengawalan. Alasannya, menjenguk anak yang sakit, Aroon Ceto, di Rumah Sakit Charitas.
FRANSISCO ROSARIANS | PUTRA PRIMA PERDANA
BACA JUGA:
Napi Korupsi Bebas Pelesiran (1), untuk Bertemu Istri Muda
Napi Pelesiran (2): Ada Iming-iming Uang Sogokan
Saksikan:
Tur Gelap Napi Korupsi Anggoro Widjojo
Romi Herton Berplesir Keluar Penjara