Surat Pemberhentian Sementara Patrialis Dikirim ke Presiden

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 7 Februari 2017 08:15 WIB

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi mendatangi gedung KPK untuk memeriksa tersangka Patrialis Akbar, Kamis, 2 Februari 2017. EKO SISWONO TOYUDHO

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) baru menyelesaikan tahap pemeriksaan pendahuluan hakim MK Patrialis Akbar. Kelima anggota MKMK memutuskan bahwa Patrialis diduga melakukan pelanggaran etik berat.

Setelah membacakan hasil rapat pleno pemeriksaan pendahuluan tersebut, MKMK akan mengirimkan surat rekomendasi pemberhentian sementara Patrialis kepada Presiden Joko Widodo.

"Kami segera kirimkan rekomendasi pemberhentian sementara hakim terduga pada Selasa besok (hari ini)," ujar Ketua MKMK Sukma Violetta di ruang sidang MK, Jakarta, Senin, 6 Februari 2017.

Anggota MKMK yang sekaligus Wakil Ketua MK Anwar Usman mengatakan pihaknya tinggal menunggu ketetapan presiden, terkait dengan pemberhentian sementara Patrialis. Setelahnya, MKMK akan memulai tahapan pemeriksaan lanjutan.

Baca:
Patrialis Akbar Akui Telah Melanggar Etik Saat Diperiksa MKMK

"Semoga ditanggapi dalam waktu yanh tak terlalu lama (oleh Jokowi). Dalam waktu dekat kita punya agenda pilkada serentak yang mau tak mau sebagian berujung di MK," kata Anwar yang juga hadir saat pembacaan putusan itu.

Dia mengklaim MKMK telah bekerja maksimal hingga bisa mengeluarkan rekomendasi pemberhentian sementara untuk Patrialis, hanya dalam durasi sepekan.

"Mestinya MKMK diberi waktu 30 hari, kalau belum cukup bisa diberi 15 hari lagi, tapi terus terang kami all out," tuturnya.

Menurut Anwar, MK lebih ideal menangani perkara sengketa pilkada dengan jumlah sembilan orang hakim. "Tapi andai saat masa persidangan, jumlah kami tak mencapai itu (sembilan). Kami harus siap."

Simak juga:
Napi LP Sukamiskin Pelesiran, Kanwil Kemenkumham Akan Selidiki

Anwar tak berkomentar banyak saat ditanyai soal calon pengganti Patrialis, yang notabene menjadi wewenang Jokowi.

Meskipun begitu, dia berharap ketetapan presiden soal pemberhentian sementara Patrialis segera muncul. Dengan begitu, MKMK bisa melanjutkan pemeriksaan dan menentukan nasib Patrialis selanjutnya.

YOHANES PASKALIS

Berita terkait

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

8 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

9 jam lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

11 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

12 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

15 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

1 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

2 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

2 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

2 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya