Asita Ancam Persoalkan Monopoli Garuda Indonesia

Reporter

Senin, 6 Februari 2017 14:13 WIB

Pesawat Garuda Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Assosiation of Indonesian Tours and Travel Agency (ASITA), Asnawi Bahar mengancam mempersoalkan maskapai Garuda Indonesia yang memonopoli bisnis penerbangan. Menurut Asnawi, emiten berkode GIAA itu kedapatan memaksa pegawai negeri sipil untuk menggunakan layanan penerbangan Garuda Indonesia, baik rute penerbangan domestik dan internasional.

Asnawi akan melakukan terobosan legal menggugat keputusan pemerintah yang memaksa pegawai negeri agar menggunakan jasa Garuda Indonesia. "Ini kan, aturan perlu ditinjau ulang, karena menjurus monopoli, kami akan persoalkan. Ingat, Garuda ada di bursa efek, kalau ada keributan seperti ini pasti berdampak di bursa," ujar Asnawi Bahar ketika tatap muka bersama puluhan pebisnis travel di Kota Banjarmasin, Senin 6 Februari 2017.

Baca juga:
Kasus Suap Emirsyah Satar, KPK Periksa Lagi Karyawan Garuda
Napi Korupsi Bebas Pelesiran (4), Ini Alasan Mereka

Ancaman Asnawi merespons keputusan manajemen Garuda Indonesia yang memangkas komisi travel agen atas penjualan tiket Garuda. Menurut dia, penyesuaian komisi terdiri atas penjualan tiket rute domestik dan internasional. Komisi tiket domestik turun dari 3 persen menjadi 2 persen.

Adapun komisi tiket internasional turun dari 4 persen menjadi 3 persen. Penyesuaian komisi semula berlaku efektif 30 Januari lalu, tapi mundur pada 1 Maret 2017.

"Kami minta dibatalkan. Karena posisi agen dengan porsi 7, 5, dan 3 persen itu sudah banyak yang bangkut, kami berhadapan dengan online travel agen yang malah menjual di bawah harga," kata Asnawi Bahar. Ia mengingatkan anggota Asita turut berkontribusi besar mendatangkan wisatawan mancanegara ke Indonesia.

"Bagaimanapun juga, kami yang mendatangkan wisatawan mayoritas ke republik ini. Kalau kami masih disibukkan hal-hal begini, kapan kami bisa konsetrasi mendatangkan wisatawan?" Asnawi menambahkan.

Itu sebabnya, ia tegas menyatakan ada potensi pemerintah pusat gagal mendatangkan wisatawan mancanegara 20 juta orang ke Indonesia. Menurut Asnawai, pemangkasan komisi yang dikonversi lewat insentif Garuda Online Sales (GOS) justru berpotensi saling jegal antar travel agen. Selain, itu, kata dia, Asita kesulitan mencapai target yang ditetapkan Garuda di tengah situasi bisnis travel yang sempoyongan.

"Untuk mengejar target, kami pasti saling bunuh. Kalau target enggak tercapai, maka kami enggak dapat insentif. Kebijakan ini enggak arif, kami akan alihkan penjualan tiket ke airline lainnya," ujar dia.

Ketua Asita Kalimantan Selatan, Addy Chairuddin, menyatakan semua anggota Asita bersepakat tidak menjual tiket Garuda Indonesia sejak 30 Januari lalu. Ia berharap Garuda berkenan mengembalikan komisi penjualan tiket seperti semula.

"Karena komisinya sudah terlalu rendah, 2 persen belum dikurangi pajak lagi, dapat apa kami? Seperti nol saja, enggak ada pendapatan apa-apa," kata Addy seraya menambahkan boikot penjualan tiket Garuda tanpa tenggat waktu.

DIANANTA P. SUMEDI

Simak: Napi Korupsi Bebas Pelesiran (4), Ini Alasan Mereka

Berita terkait

KPPU Putuskan Kasus Penerapan Google Play Billing System ke Tahap Pemberkasan

1 Desember 2023

KPPU Putuskan Kasus Penerapan Google Play Billing System ke Tahap Pemberkasan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan untuk melanjutkan kasus penerapan Google Play Billing System ke tahap pemberkasan.

Baca Selengkapnya

KPPU Endus Dugaan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Industri Ekspedisi

25 September 2023

KPPU Endus Dugaan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Industri Ekspedisi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku tengah memeriksa industri ekspedisi karena dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Baca Selengkapnya

KPPU Denda PT Len Rp 6 M karena Kasus Tender Persinyalan Kereta Api Bogor-Cicurug

15 Agustus 2023

KPPU Denda PT Len Rp 6 M karena Kasus Tender Persinyalan Kereta Api Bogor-Cicurug

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT Len Industri (Persero) melanggar UU tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan didenda Rp 6,056 miliar.

Baca Selengkapnya

Film Jendela Seribu Sungai, Cerminan Kota Banjarmasin

5 Juli 2023

Film Jendela Seribu Sungai, Cerminan Kota Banjarmasin

Film itu sebagai cerminan Kota Banjarmasin bahwa anak-anak Seribu Sungai tak kalah hebat juga ramah terhadap penyandang disabilitas

Baca Selengkapnya

Digugat Salim Ivomas Pratama soal Putusan Kasus Minyak Goreng, Ketua KPPU: Kami Tetap Fight

11 Juni 2023

Digugat Salim Ivomas Pratama soal Putusan Kasus Minyak Goreng, Ketua KPPU: Kami Tetap Fight

Salah satu perusahaan yang diputuskan bersalah dalam kasus monopoli minyak goreng oleh KPPU, PT Salim Ivomas Pratama Tbk, menggugat lembaga negara tersebut.

Baca Selengkapnya

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

12 April 2023

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menerbitkan peraturan baru mengenai penanganan perkara.

Baca Selengkapnya

Minyakita Masih Langka, KPPU: Produksinya Hanya 24 Persen dari Suplai yang Ditentukan

31 Maret 2023

Minyakita Masih Langka, KPPU: Produksinya Hanya 24 Persen dari Suplai yang Ditentukan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan kelanjutan investigasinya ihwal kelangkaan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan SPAM Banjarbakula Kalsel yang Habiskan Anggaran Rp 787 Miliar

17 Maret 2023

Jokowi Resmikan SPAM Banjarbakula Kalsel yang Habiskan Anggaran Rp 787 Miliar

Presiden Jokowi mengatakan Sistem Penyediaan Air Minum atau SPAM di Banjarbakula, Kalimantan Selatan ini bisa mensuplai 60 ribu rumah tangga.

Baca Selengkapnya

Persaingan Usaha Tidak Sehat, Asosiasi: Darurat Peternak

23 Februari 2023

Persaingan Usaha Tidak Sehat, Asosiasi: Darurat Peternak

Asosiasi peternak yang berasal dari industri perunggasan menyerukan darurat peternak, karena persaingan usaha yang tidak sehat.

Baca Selengkapnya

Bersiap Jadi Penyangga IKN, Pemkot Banjarmasin Berguru ke Jakpro

18 Februari 2023

Bersiap Jadi Penyangga IKN, Pemkot Banjarmasin Berguru ke Jakpro

Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor melakukan kunjungan kerja ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (JakPro).

Baca Selengkapnya