Buku Naskah Akademik Draft RUU Tentang Kitab Hukum Pemilu. Foto: Kemitraan
TEMPO.CO, Banjarmasin -Partai Nasional Demokrat bertekad mengamankan sejumlah poin penting terhadap pembahasan usulan Revisi Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu.
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Nining Indra Saleh, mengatakan partainya tegas menolak rancangan sistem pemilu proporsional terbuka terbatas seperti tertuang di dalam draf RUU Pemilu. Menurut Nining, usulan semacam itu sama halnya menggiring ke sistem pemilu tertutup.
“Partai Nasdem berjuang tetap mempertahankan seperti sekarang, sistem proporsional terbuka. Dulu kan sudah pernah dijudicial review, dan MK menolak (sistem proporsional terbuka terbatas),” ujar Nining Indra Saleh usai membuka Rapat Kerja Wilayah Partai Nasdem Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu 4 Februari 2017. Baca juga: Alasan Jokowi Akan Terima SBY Setelah 15 Februari 2017
Partai Nasdem, kata Nining, mengusulkan juga kenaikan angka ambang batas parliamentary threshold minimal 7 persen secara nasional. Adapun soal besaran ambang batas presidential threshold, ia berkukuh partai politik yang menyorongkan calon presiden mesti mengantongi 20 persen kursi di DPR-RI atau 25 persen suara sah pemenangan pemilu.
“Harus 7 persen. Kalau enggak 7 persen, ya bubarin saja partainya,” ia berujar. Seperti halnya sistem pemilu, menurut Nining, Mahkamah Konstitusi juga pernah menolak Judicial Review terhadap perubahan ambang batas Presidential Threshold.
“Kalau yang tadinya hasil penghitungan dikirim dari TPS - PPK - kabupaten atau kota, Nasdem minta langsung dari TPS ke kabupaten/kota. Karena indikasi selama ini banyak pelanggaran, jadi harus diperpendek,” kata Nining.
Partai Nasdem mengusulkan pula penambahan jumlah kursi dalam rentang 4-11 kursi per daerah pemilihan. Alasan dia, penambahan jumlah kursi caleg seiring makin tingginya jumlah penduduk.
Nining optimistis Partai Nasdem sanggup meraup minimal 15 persen suara sah nasional pada Pemilu 2019. Target ini naik dua kali lipat ketimbang realisasi suara Partai Nasdem di Pemilu 2014 sebesar 7 persen.
“Kami kan urutan tujuh sekarang dengan 36 kursi di DPR-RI. Kami harus one hundred and up, artinya dua kali lipat dari yang diperoleh sekarang. Pemilu 2019 harus dapat 77 kursi dan masuk tiga besar,” kata Nining optimistis.