Korupsi E-KTP, KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPR  

Reporter

Kamis, 2 Februari 2017 17:25 WIB

Tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (2011-2015) Sugiharto, menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 28 Desember 2016. Sugiarto diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan sekaligus pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan e-KTP secara nasional tahun 2011-2012, yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Djamal Aziz, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan dugaan korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Kamis, 2 Februari 2017. Pemeriksaan yang dilaksanakan sejak pagi itu berakhir sekitar pukul 16.15.

"Saya saksi untuk e-KTP. Saya sampaikan yang saya tahu saja," ucap Djamal saat keluar KPK, Kamis, 2 Februari 2017.

Baca: Kasus Korupsi E-KTP, Selama 2016 KPK Sita Rp 247 Miliar

Hari ini, Djamal diperiksa sebagai saksi untuk mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Djamal mengatakan, saat pemeriksaan, penyidik lebih banyak bertanya seputar hubungannya dengan pejabat pembuat komitmen dalam proyek e-KTP. "Tadi ditanyai, kenal enggak sama pejabat pembuat komitmen? Saya bilang, enggak kenal. Ditanyai, tahu enggak? Ya, saya jawab enggak tahu saya. Waktu masih plt, saya tahu," ujarnya.

Selain itu, Djamal banyak menjawab tidak tahu saat ditanyai awak media. Soal aliran dana proyek senilai Rp 5,9 triliun itu pun, Djamal menjawab tak tahu.

"Jadi begini, saya itu hanya pada awalnya saja tahu. Setelah itu, saya sudah tidak mengikuti. Saya di Komisi X pada waktu itu intens masalah PSSI dan KPSSI. Jadi enggak tahu, enggak tahu, enggak tahu," tutur Djamal.

Baca: KPK Gali Peran Anas Urbaningrum dalam Proyek E-KTP

Selain memanggil Djamal, penyidik KPK hari ini memeriksa tiga mantan anggota DPR lain. Mereka adalah Jazuli Juwaini, Abdul Malik Haramain, dan Mirwan Amir. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.

Dalam kasus dugaan korupsi e-KTP, KPK juga menetapkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman sebagai tersangka. Irman diduga bersama-sama dengan Sugiharto telah melakukan tindakan melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan terkait dengan proyek tersebut. Akibatnya, keuangan negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.

MAYA AYU PUSPITASARI

Baca juga:
Luhut Datangi Ma'ruf, GNPF MUI: Ahok Difasilitasi Negara
Ini Reaksi Adik Firza Setelah Tonton Video Diduga Kakaknya






Advertising
Advertising







Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

2 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

4 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

10 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

15 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya