Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Luhut Datangi Ma'ruf, GNPF MUI: Ahok Difasilitasi Negara  

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan bersama Pangdam Jaya Mayor Jenderal Teddy bertemu Ketua MUI Ma'ruf Amin di kediaman Ma'ruf di Koja, Jakarta Utara, 1 februari 2017. ISTIMEWA
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan bersama Pangdam Jaya Mayor Jenderal Teddy bertemu Ketua MUI Ma'ruf Amin di kediaman Ma'ruf di Koja, Jakarta Utara, 1 februari 2017. ISTIMEWA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim advokasi GNPF MUI (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia) Kapitra Ampera menilai kedatangan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan ke kediaman Ketua MUI Ma'ruf Amin berlebihan. Pada Rabu malam, 1 Februari 2017, Luhut mendatangi Ma'ruf bersama Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Teddy Laksamana.

Baca: Ahok Minta Maaf: Luhut, Kapolda, dan Pangdam Temui Ketua MUI

"Bukan Ahok yang datang, tapi negara. Pakai baju dinas yang jelas-jelas itu dari uang rakyat," kata Kapitra, dalam diskusi publik "Akankah Ahok Dipenjara?" di gedung Pengurus Pusat Muhammadiyah, Jakarta, Kamis, 2 Februari 2017.

Kapitra mengatakan ucapan Ahok pada Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin pada Selasa, 31 Januari 2017, adalah penistaan pada ulama. Anehnya, dampak dari pelecehan itu seolah difasilitasi negara dengan kedatangan ketiga pejabat negara itu. "Kalau dia yang menista, dia difasilitasi. Datang Kapolda, Pangdam, Menko Maritim. Apa urusannya Menko Maritim datang?" kata Kapitra.

Baca: Luhut Bertemu Ketua MUI Ma'ruf Amin, Presiden Jokowi: Baik...

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengatakan kuasa hukum Ahok telah memperlakukan Ma'ruf Amin secara tidak manusiawi. Ma'ruf diperlakukan seolah sebagai terdakwa, bukan saksi. "Beliau ditanya dengan pertanyaan yang tidak relevan dengan substansi perkara," kata Amirsyah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apalagi, Amirsyah melanjutkan, kesaksian yang diberikan Ma'ruf berlangsung hampir tujuh jam. "Kami minta pengadilan untuk menegakan kode etik dalam persidangan," kata Amirsyah.

AMIRULLAH SUHADA

Baca juga:
Ini Reaksi Adik Firza Setelah Tonton Video Diduga Kakaknya
Pria Ini Dituduh Sebarkan Chat yang Diduga Dilakukan Rizieq-Firza

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

19 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong