Tanpa E-KTP, Pilkada Terkendala Data Pemilih Tetap  

Reporter

Kamis, 2 Februari 2017 14:16 WIB

Ilustrasi surat suara Pemilu, Pilkada, Pilgub, dll. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Penyusunan daftar pemilih tetap dan daftar penduduk pemilih potensial pemilihan (DP4) menjadi kendala dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017. Sebab, banyak penduduk yang belum memiliki kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) karena belum merekam data kependudukan.

"Kalau yang sudah direkam tapi belum keluar blanko, tetap bawa surat keterangan (untuk mencoblos)," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2017.

Baca:
Kapolri Terima 220 Laporan Terkait dengan Pelanggaran Pilkada
KPU: Indeks Kerawanan Pemilu Jadi Acuan Deteksi Dini

Masalah lain yang muncul, kata Sumarsono, adalah banyaknya daerah yang mempersoalkan pencantuman foto dalam surat keterangan. "Kami khawatir surat keterangan tanpa foto digunakan orang lain.” Di Jakarta, pemilih pilkada harus mencantumkan foto dalam surat keterangan yang dibawanya.

Baca juga:
KPU Ancam Gugurkan Pencalonan jika Terbukti Ada Politik Uang
7 Kepala Dinas Dukung Agus-Sylvi? Begini Sikap Sumarsono

Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta itu juga menyebutkan, dalam pilkada DKI Jakarta, terdapat sekitar 70 ribu penduduk yang belum merekam data kependudukan. Petugas mencari hingga di apartemen-apartemen atau korban penggusuran. “Jadi sulit," katanya.

Jika sudah ditemukan, kata Soni, data kependudukan dimasukkan ke DP4 meskipun belum merekam data. "Bisa direkam di hari H," ujarnya. Menurut dia, jangan sampai ada penduduk yang kehilangan hak politik untuk memilih.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

15 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

18 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

55 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

7 Maret 2024

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya