Isyarat Patrialis Bakal Diberhentikan Secara Tak Hormat  

Reporter

Kamis, 2 Februari 2017 09:23 WIB

Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar masuk ke dalam mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 27 Januari 2017. KPK menahan Patrialis Akbar dengan mengamankan dokumen pembukuan perusahaan, voucher penukaran mata uang asing serta draft putusan perkara. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi memberi sinyal akan merekomendasikan pemberhentian secara tidak hormat terhadap Patrialis Akbar, hakim konstitusi yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan suap. Hukuman dari Mahkamah Kehormatan tetap diberikan walaupun Patrialis telah mengajukan pengunduran diri ke Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Patrialis Dianggap Religius Eks-Hakim MK: Masa Begitu Sih


Anggota Mahkamah Kehormatan MK, Achmad Sodiki, mengatakan perbuatan Patrialis dalam dugaan suap yang terungkap KPK telah mencoreng MK. Apalagi, kata dia, Patrialis diduga membocorkan draf putusan yang merupakan rahasia negara. "Kalau dilihat kasusnya, dia (Patrialis) harus diberhentikan secara tidak terhormat," kata Sodiki, yang juga mantan hakim MK, Rabu, 1 Februari 2017. "Kami ingin putusan cepat selesai agar tidak terlalu menjadi beban.”

Kemarin, Mahkamah Kehormatan MK menggelar sidang perdana setelah dibentuk Dewan Etik MK sehari setelah penangkapan Patrialis, Rabu pekan lalu. KPK menangkap bekas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu karena diduga menerima fulus dari Basuki Hariman, importir daging sapi, untuk mempengaruhi putusan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

MK diberi waktu 30 hari untuk menetapkan status pemberhentian Patrialis. Selain Achmad Sodiki, Mahkamah Kehormatan MK diawaki Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman; mantan Ketua Mahkamah Agung dan guru besar ilmu hukum, Bagir Manan; tokoh masyarakat, As'ad Said Ali; dan Wakil Ketua Komisi Yudisial Sukma Violetta.

Baca juga: Basuki Hariman Ungkap Syarat Bisa Bertemu Patrialis Akbar

Seusai persidangan kemarin, Bagir Manan mengatakan Mahkamah Kehormatan telah meminta keterangan ketua dan anggota Dewan Etik MK, Abdul Mukhtie Fadjar dan Hatta Mustafa, soal pelanggaran etik. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap dua hakim konstitusi yang menjadi hakim panel dalam permohonan uji materi Undang-Undang Peternakan, Manahan Sitompul dan I Dewa Gede Palaguna, soal kemungkinan Patrialis mempengaruhi putusan dalam perkara tersebut. Adapun pemeriksaan terhadap ajudan, sekretaris, dan pengawal pribadi Patrialis dimaksudkan untuk mengetahui apakah mereka pernah masuk ke ruang kerja Patrialis.

Menurut Bagir Manan, pemeriksaan dipercepat dari semula sidang perdana hanya untuk menetapkan ketua dan sekretaris Mahkamah Kehormatan serta menentukan agenda persidangan. "Untuk apa lama-lama," katanya. "Kami juga akan meminta keterangan KPK ataupun Patrialis. Kami yang akan ke sana (KPK)."

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan lembaganya bersedia berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan. "Kami harap proses penegakan etik menjadi batu loncatan untuk perbaikan institusi MK ke depan," ujarnya.

Seusai persidangan, hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna menyatakan tidak mengetahui dugaan koleganya membocorkan dan menjual putusan uji materi. Palguna memastikan Patrialis tidak mempengaruhi rapat panel ataupun permusyawaratan hakim. Hal senada diutarakan hakim Manahan Sitompul. "Sembilan hakim kan berdiri sendiri, susah mempengaruhinya," ujarnya.

Adapun kuasa hukum Patrialis, Dorel Amir, mempersilakan Mahkamah Kehormatan MK memutuskan nasib kliennya sebagai hakim konstitusi, termasuk jika harus memberhentikan secara tidak hormat. "Kami serahkan ke Mahkamah Kehormatan karena Patrialis sudah mengirim surat pengunduran diri," kata Dorel, kemarin.

ADITYA BUDIMAN | HUSSEIN ABRI YUSUF

Berita terkait

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

1 jam lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

2 jam lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

4 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

7 jam lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

1 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

2 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

2 hari lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

2 hari lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

2 hari lalu

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya