Dana Desa Diduga Disunat, Kejaksaan Negeri Biak Himpun Data  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 2 Februari 2017 08:05 WIB

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) bersama Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, 1 Februari 2017. Selain untuk berkoordinasi, pertemuan tersebut juga meminta KPK untuk melakukan pengawalan terkait penyaluran dan penggunaan dana desa di tahun 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Biak - Jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Biak Numfor, Papua, sedang menghimpun data bahan keterangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pemotongan alokasi dana desa tahun 2016 di daerah ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor Made Jaya Ardhana di Biak, Kamis, 2 Februari 2017, mengungkapkan pihak penyidik kejaksaan negeri setempat telah mendapat laporan yang disampaikan warga mengenai pemotongan dana desa di berbagai distrik.

"Kami sedang mengumpulkan berbagai informasi dan data di lapangan untuk dapat menindaklanjuti dugaan pemotongan dana desa tahun 2016," ujar Made.

Ia mengharapkan, untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana desa itu, perlu mendapatkan bukti valid dan saksi-saksi yang diperlukan sehingga dapat menjerat pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dia menegaskan alokasi dana desa yang disalurkan pemerintah jangan sampai 'disunat' karena dana itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai kampung.

Baca:

Pengamat Minta Dana Desa Dibuka ke Warga.

"Setiap penyimpangan dana desa yang ditemukan ada bukti kuat keterlibatan aparatur kampung, harus ditindak tegas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Jajaran Kejaksaan Negeri Biak Numfor, lanjut Made, sangat berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori.

"Saya juga mengajak insan pers di Biak senantiasa membantu memberitakan informasi kepada penyidik kejaksaan dalam mengungkap dugaan kasus tindak pidana korupsi," ujar Made yang dalam waktu dekat akan mutasi ke Kejaksaan Negeri Madiun.

Pada Selasa, 31 Januari 2017, penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Biak menetapkan lima tersangka korupsi pembangunan Pelabuhan Perikanan Biak, yaitu MUP, HSW, TFS, AR, dan HT.

ANTARA
Simak juga:
Patrialis Dianggap Religius, Mantan Hakim MK: Masak Begitu Sih

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Pascademo Damai, Kegiatan Perekonomian di Biak Papua Normal Lagi

24 Agustus 2019

Pascademo Damai, Kegiatan Perekonomian di Biak Papua Normal Lagi

Kegiatan perekonomian di pasar dan pusat keramaian di Biak Numfor hingga Sabtu, pukul 18.00 WIT, kembali normal pascademo damai warga Papua.

Baca Selengkapnya

Promosikan Wisata Pantai, Kabupaten Biak Adakan Lomba Memancing

1 Juli 2019

Promosikan Wisata Pantai, Kabupaten Biak Adakan Lomba Memancing

Festival Biak Munara Wampasi VII lomba mancing adalah upaya mempromosikan potensi wisata pantai di kawasan wisata bahari dan hasil ikan laut melimpah.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya