Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamat Minta Dana Desa Dibuka ke Warga  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Presiden Jokowi meninjau pembangunan embung yang menggunakan dana desa di Desa Tani Bhakti, Kecamatan Samboja, Kutai Negara, Kalimantan Timur, 5 Desember 2016. Biro Pers Istana Kepresidenan
Presiden Jokowi meninjau pembangunan embung yang menggunakan dana desa di Desa Tani Bhakti, Kecamatan Samboja, Kutai Negara, Kalimantan Timur, 5 Desember 2016. Biro Pers Istana Kepresidenan
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Peneliti senior lembaga Institute for Research and Empowerment (IRE) Yogyakarta, Arie Sujito, menilai birokrasi kabupaten selama ini menjadi faktor utama penghambat kemajuan masyarakat desa.

"Persoalan membangun desa bukan bersumber dari desa, tapi kabupaten," ujar Arie dalam diskusi bertajuk "Refleksi 3 Tahun UU Desa: Merayakan Praktik-Praktik UU Desa" di Balai Desa Pandowoharjo, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Sabtu, 17 Desember 2016.

Dalam acara yang diselenggarakan IRE, Balai Desa Pandowoharjo, serta didukung Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Koran Tempo itu, Arie menjelaskan, sebagian besar inovasi dan terobosan yang sedianya akan dilakukan masyarakat desa, tapi kandas gara-gara kepala daerah desa gagal memahami substansi Undang-Undang Desa.

"UU Desa itu sebenarnya regulasi yang amat dahsyat. Bisa dikatakan revolusi (untuk pembaharuan) desa," kata pengajar di Fakultas Ilmu Sosial Politik UGM itu.

Menurut Arie, kunci penting implementasi Undang-Undang Desa terletak pada bagaimana regulasi itu dapat diterapkan pemerintah desa untuk menggerakkan warga agar berpartisipasi aktif melakukan pembaharuan yang lebih berdaya.

Sayangnya, harapan partisipasi itu sia-sia. Sebab, pasca-kelahiran UU Desa tiga tahun lalu, desa sudah telanjur diciptakan memiliki sifat ketergantungan akut. Sehingga, untuk partisipasi itu, mereka masih pesimis dan apatis. Alhasil, semua program pembangunan desa diserahkan kepada kepala desa atau lobi-lobi politik. Mulai perencanaan anggaran, jenis kegiatan, sampai pelaksanaan program.

Arie mengingatkan, pasca-pembungkaman peran desa oleh rezim Orde Baru, era reformasi pun tidak banyak mengubah semangat partisipasi di desa. Khususnya, dalam sepuluh tahun terakhir di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Meskipun di era SBY lahir kebijakan tentang Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan), menurut Arie, program itu tidak mengarah ke pembaharuan desa. Justru melanggengkan semangat ketergantungan desa. Misalnya, desa sebagian besar belum melibatkan warga dalam perancangan anggaran.

Musrenbang hanya penjinakan bagi desa setelah sekian lama dibungkam, bukan mendemokratisasi desa agar aktif dalam perencanaan program.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ketika rakyat sudah terlalu lama dihambat, lalu UU Desa lahir, enggak mungkin rakyat dengan mudah mau terlibat pembaharuan desa," ujar Arie.

UU Desa hanya dianggap tidak lebih dari mimpi baru jika tak ada perubahan dalam bentuk keterbukaan, seperti tentang sumber daya anggaran desa. Keterbukaan atau transparansi ini yang bakal jadi pemicu partisipasi warga.

"Buka dulu (sumber daya anggaran) agar rakyat tak apatis dan curiga, baru mau partisipasi, " ujarnya. Adanya transparansi kepada publik inilah yang menjadi kunci persoalan penerapan Undang-Undang Desa. "Enggak akan bisa ajak partisipasi, tapi enggak terbuka," kata Arie.

Salah satu narasumber diskusi yang juga merupakan Kepala Desa Nita Kecamatan Nita Kabupaten Sikka Nusa Tenggara Timur, Antonius, mengatakan keterbukaan anggaran menjadi kunci menggerakkan warga desa berpartisipasi membangun desa.

"Dulu, susah sekali mengajak warga partisipasi membuat program desa, mereka curiga dan pesimis," kata dia.

Namun kondisi berubah saat Antonius membuka seluruh sumber anggaran desa bagi warga. Partisipasi warga itu diejawantahkan dengan melibatkan warga secara penuh dalam program desa. Mulai perencanaan anggaran, pembagian kegiatan, hingga pelaksanaan program. Seluruhnya dikawal sepenuhnya oleh warga desa.

"Warga jadi tidak bergantung hanya kepada kepala desa, serapan anggaran menjadi 99 persen, saya jadi santai akhir tahun begini," ucap pria yang desanya menjadi desa unggulan versi Tempo bidang keterbukaan anggaran itu.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP dan UGM Sepakati Kerja Sama Bidang Kelautan

20 hari lalu

KKP dan UGM Sepakati Kerja Sama Bidang Kelautan

Kerja sama melibatkan sejumlah fakultas di UGM.


Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

30 hari lalu

Ilustrasi korupsi
Kades di NTT Diduga Korupsi Dana Desa Selama Tiga Tahun, Kini Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menahan Kepala Desa Tanjung Batu, inisial NN, atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa.


Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

50 hari lalu

'Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jalan Panjang UU Desa, Berikut Poin-poin Penting yang Diubah

Setelah berbagai tuntutan dari para kepala desa, DPR akhirnya mengadakan pembahasan mengenai perubahan kedua UU Desa setelah Pemilu 2024.


Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

59 hari lalu

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama Wakil Kapten Timnas AMIN Sudirman Said (kedua kiri) dan Asisten Pelatih Tamsil Linrung (kiri) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta, Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Timnas AMIN Ingatkan Kades Tidak Salahgunakan Dana Desa untuk Pemilu: Tak Jaminan Capres yang Didukung Menang

Timnas AMIN mengingatkan kepala desa tidak menyalahgunakan dana desa untuk pemenangan pemilu.


Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

23 Januari 2024

Anies-Muhaimin Ingin Tambah Dana Desa Menjadi Rp 5 Miliar, Walhi: Hati-hati Dikorupsi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi kritik janji kampanye Anies-Muhaimin yang akan tambah dana desa menjadi Rp 5 miliar. Rentan dikorupsi.


Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Peneliti Indef Kritik Janji Cak Imin Beri Dana Desa Rp 5 Miliar: Persoalan Desa Tidak Sekedar Uang

Peneliti Indef mengkritik rencana Cak Imin memberikan dana desa Rp 5 miliar. Sebab persoalan di desa bukan sekedar dana.


Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

23 Januari 2024

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan pandangannya saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Rencana Cak Imin Tekan Urbanisasi dengan Dana Desa Dinilai Kurang Tepat

Rencana Cak Imin menambah dana desa untuk menekan urbanisasi dianggap kurang tepat dan memboroskan duit negara.


Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

22 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat mengikuti debat Cawapres ke empat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cak Imin Janjikan Dana Desa Rp 5 M, Bagaimana Skemanya?

Sekretaris Dewan Pakar AMIN Wijayanto Samirin memaparkan perihal peningkatan dana desa yang dijanjikan Cawapres 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Dana desa akan disalurkan berdasarkan skala prioritas.


Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

22 Januari 2024

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan pandangannya dengan latar belakang rivalnya, Muhaimin Iskandar saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat Keempat Pilpres 2024 mengangkat tema terkait pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. ANTARA/M Risyal Hidayat
Muhaimin Janji Beri Rp5 Miliar untuk Majukan Desa

"Menghormati masyarakat adat bukan memakai pakaian adat setahun sekali pas 17 Agustus, bukan!" ujar MUhaimin.


Janji Cak Imin Kucurkan Dana Desa Rp 5 M untuk Tekan Laju Urbanisasi

21 Januari 2024

Calon wakil presiden Indonesia, Muhaimin Iskandar memberikan pidato politik dalam acara deklarasi dukungan yang dilakukan oleh Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (KB HMI) di Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Janji Cak Imin Kucurkan Dana Desa Rp 5 M untuk Tekan Laju Urbanisasi

Jika terpilih, Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berjanji akan menaikkan dana desa untuk menekan laju urbanisasi.