Tersangka Makar, Firza Husein Diberondong 20 Pertanyaan  

Reporter

Rabu, 1 Februari 2017 14:25 WIB

Pengacara Aziz Yanuar mendatangi Mako Brimob, Depok, untuk mendampingi tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein. TEMPO/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan makar Firza Husein diberondong 20 pertanyaan oleh penyidik kepolisian di Markas Komando Brigadir Mobil Kelapa Dua, Depok, Rabu, 1 Februari 2017. "Ditanya di dalam sekitar 1 jam oleh penyidik," kata kuasa hukum Firza, Aziz Yanuar usai menemui kliennya.

Aziz masuk ke Mako Brimob sekitar pukul 10.15 dan usai mendampingi kliennya sekitar pukul 12.45. Saat diperiksa, Firza didampingi dua pengacara termasuk Aziz. Selain itu, adik Firza juga mendampinginya di dalam ruangan Mako Brimob.

Saat diperiksa, Firza masih dalam kondisi sakit. Firza dituduh akan melakukan upaya makar pada aksi damai 2 Desember 2016. "Pemeriksaan akan dilanjutkan lagi nanti," ucap Aziz.

Baca: Ditangkap Kasus Makar, Firza Husein Didampingi 5 Pengacara

Sejauh ini, Aziz menganggap tudingan makar yang dilakukan Firza tidak punya cukup bukti. Ia juga menyayangkan penangkapan kliennya itu dari rumah orang tuanya kemarin.

"Penangkapannya sangat disayangkan. Padahal, selama ini Firza kooperatif," ujarnya. Aziz menambahkan ada sejumlah pelanggaran saat penggeledahan rumah Firza hari ini. "Kalau banyak yang dilanggar, akan kami ajukan keberatan."

Firza ditangkap polisi berpakaian preman di rumah orang tuanya di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa, 31 Januari 2017.

IMAM HAMDI

Baca: Firza Husein Ditangkap di Rumah Orang Tuanya


VIDEO: Penggeledahan, Polisi Membawa Sprei dari Rumah Orang Tua Firza Husein

Berita terkait

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

55 hari lalu

Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati

Baca Selengkapnya

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

26 Juli 2023

Zelensky Geram Korupsi Kembali Guncang Ukraina yang Dilanda Perang

Presiden Volodymyr Zelensky tidak akan mentolerir korupsi atau pengkhianatan dalam urusan negara.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

8 Mei 2023

Amnesty Desak Pembebasan Jubir KNPB Victor Yeimo

Victor Yeimo dijatuhi hukuman 8 bulan kurungan penjara pada Jum'at 5 Mei 2023. Ia dihukum karena keterlibatannya dalam demo antirasisme di Papua

Baca Selengkapnya

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

24 November 2022

RKUHP Disahkan di Tingkat I, Wamenkumham: Tidak Mungkin Puaskan Semua Pihak

Komisi Hukum DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM menyepakati RKUHP di pembahasan tingkat I.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

7 Juni 2022

Mabes Polri: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Lampung

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Baraja ditangkap di Lampung oleh tim Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

7 Juni 2022

3 Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka Dugaan Makar

Polda Jawa Tengah menjerat tiga pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin yang bertanggung jawab atas pembagian pamflet pendirian khilafah.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

3 Juni 2022

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Indonesia, Siapa Dia?

Sultan Hamid II perancang lambang negara Indonesia. Pada akhir kisah hidupnya, ia pernah dituduh makar dan dianggap bersekongkol dengan Westerling.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Pastikan Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Masih Berjalan

9 September 2021

Kapolda Metro Pastikan Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Masih Berjalan

Pada akhior 2020, hakim praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan agar kasus chat mesum Rizieq Shihab dibuka kembali.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

5 Agustus 2021

Dilaporkan karena Kasus Makar, LBH Bali Anggap Bentuk Kriminalisasi

Dituding makar, Direktris Lembaga Bantuan Hukum Bali Ni Kadek Vany Primaliraning menganggap pelapornya tak paham tugas advokat.

Baca Selengkapnya

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

4 Agustus 2021

Direktur LBH Bali dan 4 Mahasiswa Papua Dituduh Makar, Amnesty: Tak Berdasar

Amnesty International Indonesia mengkritik pelaporan terhadap Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning dan empat mahasiswa Papua ke polisi

Baca Selengkapnya