Soal Dugaan Saksi Palsu, Ahok Diminta Tak Tuntut Ma'ruf Amin  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 1 Februari 2017 09:12 WIB

Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, Maruf Amin saat konfrensi press mengenai pernyataan sikap MUI terhadap masalah penistaan Agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51. di kantor MUI Pusat, Jakarta, 13 Oktober 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Wahid Institute Zanuba Arifah Chafsoh atau Yenny Wahid mengimbau Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan tim advokasinya mengurungkan niat melaporkan Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin ke kepolisian. Yenny mengatakan Ahok perlu mempertimbangkan situasi kebatinan bangsa Indonesia yang dia nilai saat ini rentan terpecah belah.

"Kami berharap Pak Ahok dan pengacaranya mengurungkan niat membawa KH Ma'ruf Amin ke pengadilan terkait dengan kesaksiannya," kata Yenny melalui keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Rabu, 1 Januari 2017.

Baca: Kuasa Hukum Tuding MUI Lebih Dulu Memvonis Ahok Bersalah

Yenny berujar, maraknya aksi saling lapor dan saling tuntut saat ini membuat energi bangsa terkuras. Meski begitu, Yenny mengaku memahami hak setiap warga negara untuk melapor jika merasa dirugikan atau diperlakukan tidak adil. "Alangkah eloknya kalau justru Pak Ahok menunjukkan sikap berbesar hati dan memilih pendekatan dialogis dengan pihak KH Ma'ruf Amin," ucapnya.

Selain itu, Yenny mengimbau masyarakat tetap tenang dan selalu mengedepankan sikap tabayun atau klarifikasi ketika menghadapi masalah. Dengan demikian, tidak tercipta konflik horizontal di masyarakat.

Sebelumnya, Ahok keberatan dengan kesaksian yang disampaikan Ma'ruf dalam persidangan kemarin. Ahok membantah keterangan Ma'ruf bahwa ada warga Pulau Pramuka yang marah saat dia mengutip Surat Al-Maidah ayat 51.

Baca: Sidang Ahok, Ini Kesaksian Ketua MUI Maruf Amin


Ahok juga menyampaikan keberatannya terkait dengan pemilihan Ma'ruf dan Rizieq sebagai saksi dalam sidang kasusnya. Sebab, keduanya jelas memiliki ketidaksukaan kepadanya, sehingga keterangannya dianggap tidak obyektif.

Ahok juga tampak emosi saat Ma'ruf sempat tidak mengaku pernah bertemu dengan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016 atau sesudah kejadian dugaan penistaan agama terjadi. Hal itu dinilai Ahok menambah alasan bahwa Ma'ruf tak layak menjadi saksi karena ada kecenderungan mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI tersebut.

Baca Ini
: Ultimatum Kuasa Hukum Ahok pada Ketua MUI Ma'ruf Amin

Ahok kemudian menyatakan akan melanjutkan hal ini ke proses hukum. Ahok ingin membuktikan tim kuasa hukumnya memiliki bukti kuat Ma'ruf memiliki hubungan dengan pasangan calon nomor urut satu itu. "Dan saya berterima kasih, Saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong. Kami akan proses saksi secara hukum," ujar Ahok dalam persidangan.

Tim kuasa hukum terdakwa Ahok menduga ada suatu rangkaian perencanaan yang merugikan kliennya. Puncaknya adalah kesaksian Ma'ruf dalam persidangan kasus Ahok. "Dengan pertanyaan ke Ma'ruf Amin, kami ingin buka kotak pandora, apa yang sebenarnya terjadi hingga MUI begitu kuat serta cepat mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan," kata Humphrey Djemat, kuasa hukum Ahok.

Simak:
Soal GNPF MUI dan Rizieq, Ini Penjelasan Ma'ruf Amin


Humphrey menuturkan dugaan itu muncul setelah melihat latar belakang serta komunikasi antara Ma'ruf dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Sebab, ia menilai hubungan akrab di antara keduanya tak perlu diragukan. "Sudah jadi pengetahuan bahwa dia (Ma'ruf) anggota Wantimpres (era kepemimpinan SBY) dua periode," ucap Humphrey.

Dalam persidangan, Ma'ruf membantah adanya percakapan dengan SBY melalui telepon. Namun Humphrey mengingatkan kepada Ma'ruf untuk berpikir kembali akan kesaksian nya. "Ada atau tidak telepon itu, karena saksi sudah di bawah sumpah, kalau ketahuan tidak benar, ada sanksi hukumnya. Saksi bilang tidak ada," ujar Humphrey.

Soal bukti percakapan itu, Ma'ruf menuturkan akan menyampaikannya melalui proses hukum di pengadilan. Humphrey berencana melaporkan Ma'ruf atas dugaan kesaksian palsu. "Beberapa orang sudah dilaporkan. Menyusul satu demi satu dilaporkan, termasuk Ma'ruf Amin harus dipertanyakan. Semuanya bisa merupakan rangkaian."

INGE KLARA SAFITRI | FRISKI RIANA

Baca Juga
Kesaksian Ketua MUI, Ahok Keberatan Dituduh Hina Ulama
Soal GNPF MUI dan Rizieq, Ini Penjelasan Ma`ruf Amin





Advertising
Advertising

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

26 hari lalu

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

Bupati Nikson Nababan berhasil membangun kerukunan dan persatuan antarumat beragama. Menjadi percontohan toleransi.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

32 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

32 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

42 hari lalu

Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.

Baca Selengkapnya

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

46 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

46 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

47 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

50 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya