Kasus Suap Patrialis, Begini Liku-liku Kartel Daging Sapi

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 1 Februari 2017 08:25 WIB

Penyuap hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, Basuki Hariman yang mengenakan baju tahanan, menjawab pertanyaan waratawan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam (26/01). ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif memastikan penyuap hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, Basuki Hariman, melakukan kartel daging sapi.

Indikasi terungkap karena banyaknya stempel kementerian dan lembaga yang ditemukan di kantor milik Basuki di PT Sumber Laut Perkasa terkait dengan usaha impor daging.
Baca:
Suap Patrialis Terkait Kartel Daging Sapi, Ini Indikasinya

Basuki menuding bulog telah melakukan kartel karena menguasai pasar daging sapi. Ia pun mendorong agar uji materi ini dikabulkan agar bulog tidak bisa mengimpor daging sapi dari India.

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 disahkan saat harga sapi melonjak. Kala itu, presiden memutuskan bahwa Indonesia boleh mengimpor sapi dari wilayah atau zona di India meski negara tersebut belum bersih dari penyakit kuku dan mulut. Harapannya, gelontoran daging sapi yang murah dari India bisa menekan harga daging.

Menurut Laode, tingginya harga daging sapi saat itu merupakan ulah dari kartel daging yang memonopoli pasar. Salah satu pelaku kartel adalah Basuki.

"Karena waktu itu ternyata mereka orang-orang ini, Basuki ini yang mau memonopoli. Sehingga dengan adanya impor dari bulog itu merasa tersaingi dan tidak bisa jual lebih mahal," kata Laode, Selasa, 31 Januari 2017 di Jakarta.

Laode mengatakan Basuki pernah diperiksa dalam kasus mafia daging beberapa tahun sebelumnya. Pada saat itu ia berhasil lolos. Namun, kini KPK berhasil menciduknya.

"Pada waktu kasus yang lama dulu, dia (Basuki) juga pernah ditanyakan kan, permah dimintai keterangan. Jadi oleh karena itu maka kami lihat lagi dan ternyata masih nyangkut kasusnya," ujar Laode.

Basuki dan Patrialis ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua orang lainnya, yaitu Ng Fenny, sekretaris Basuki, dan Kamaludin, rekan Patrialis. Pada saat penangkapan, KPK menemukan barang bukti berupa salinan draf putusan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014.

MAYA AYU PUSPITASARI
Simak juga:
Polisi Selidiki Video Penginaan Presiden Oleh Jubir FPI

Berita terkait

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

17 menit lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

10 jam lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

21 jam lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

21 jam lalu

PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.

Baca Selengkapnya

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

23 jam lalu

PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

23 jam lalu

Bagaimana Peluang PPP Lolos ke Senayan Berbekal Gugatan ke MK?

Pengamat politik menanggapi mengenai peluang PPP mendapatkan kursi DPR RI lewat permohonan sengketa pemilu ke MK.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

1 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

1 hari lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

1 hari lalu

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

1 hari lalu

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya