Sidang Ahok, Hakim Panggil Lagi Pelapor Bernama Ibnu Baskoro  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 31 Januari 2017 01:39 WIB

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, 24 Januari 2017. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadwalkan untuk kembali menghadirkan saksi pelapor bernama Ibnu Baskoro dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Darussalam Cibubur yang berulang kali absen dalam persidangan. Selain itu, majelis hakim akan mengambil sumpah dua anggota jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.

"Agenda besok masih mendengarkan saksi pelapor dan jaksa karena dari pihak pelapor, sampai sekarang Ibnu belum muncul," ujar kuasa hukum Ahok, Rolas Sitinjak, kepada Tempo pada Senin, 30 Januari 2017. Padahal, menurut dia, kehadiran Ibnu sangat penting sebagai saksi fakta persidangan karena Ibnu yang melaporkan Ahok atas kasus penistaan agama.

Ibnu adalah satu di antara belasan orang yang melaporkan Ahok ke polisi beberapa bulan lalu. Sejumlah saksi lain telah disumpah oleh majelis hakim. Seharusnya, pada pekan lalu, Ibnu memberi kesaksian di depan majelis hakim terkait dengan laporannya, tapi tak kunjung datang. Hal ini memaksa majelis hakim memanggilnya lagi agar hadir dalam sidang besok, Selasa, 31 Januari 2017.

Rencananya, sidang masih akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian. Sidang sebelumnya sempat digelar di Jalan Gajah Mada, tapi dipindah karena membludaknya orang yang berkunjung ke persidangan, termasuk demonstran. Para demonstran dari dua kubu penentang dan relawan pendukung Ahok selalu membanjiri sepanjang jalan di depan Kementerian Pertanian.

Rolas merasa aneh dengan ketidakhadiran Ibnu dalam persidangan pekan lalu. Seharusnya, sebagai pelapor, ia akan memberi keterangan ke majelis hakim. Karena itu, Rolas menduga ada sejumlah kekuatan yang sengaja menggerakkan massa dan orang untuk mengkriminalisasi Ahok. "Tapi sejauh ini kami belum punya bukti siapa orang kuat yang menggerakkan orang itu," tuturnya.

Kecurigaan dia muncul karena belasan saksi yang dihadirkan di persidangan bicara tentang hal yang sama, minta agar Ahok dipenjara. Selain itu, para saksi serempak menulis hal yang sama di berita acara pemeriksaan (BAP). Bahkan, kata Rolas, titik, koma, dan kalimat yang digunakan sama persis seperti sudah diarahkan.

"Yang mengerahkan siapa? Saya yakin teman-teman wartawan lebih tahu itu," ujar Rolas. "Kalau dugaannya Habib Rizieq, bisa iya bisa tidak, tapi menurut saya, apalah artinya Habib Rizieq. Masih ada sebuah kekuatan besar yang menggerakkan semua ini."

Tim kuasa hukum Ahok saat ini sedang membentuk tim internal agar membongkar adanya kepentingan dari pihak tertentu untuk menggerakkan massa. Sebab, ia curiga dengan massa yang selalu kompak, teratur, seragam, dan sebagainya. Sejauh ini pihaknya belum memiliki bukti untuk mengaitkan kasus ini dengan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

5 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

6 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

6 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

8 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

8 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya